Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KUHAP Baru Bukti Demokrasi Indonesia Mundur Teratur
Politik

KUHAP Baru Bukti Demokrasi Indonesia Mundur Teratur

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: November 21, 2025 2:13 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
SHARE

Amnesty International Indonesia mengkritik DPR perihal pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP). Organisasi hak asasi manusia itu menilai, pengesahan peraturan tersebut sebagai “kemunduran serius” dalam komitmen negara terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dan mendesak agar regulasi tersebut segera dibatalkan.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena, menyatakan bahwa revisi ini gagal menjadi tonggak pembaruan hukum yang modern dan berkeadilan.

Alih-alih menjadi tonggak pembaruan hukum acara yang lebih modern dan berkeadilan, revisi ini justru memperlihatkan regresi yang mengkhawatirkan,”

ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima owrite, Kamis, 20 November 2025.

Salah satu kritik utama adalah proses penyusunan yang minim transparansi dan disinyalir memanipulasi partisipasi publik. Wirya menyoroti lambatnya penyediaan draf final kepada masyarakat.

Bahkan, DPR baru mengunggah draf KUHAP yang disahkan kurang dari 24 jam sebelum waktu pengesahan. Hal ini tentu sangat menyulitkan terjadinya partisipasi bermakna dengan masyarakat sipil,”

tambah dia.

Secara substansi, Amnesty menyebut KUHAP baru sarat dengan pasal-pasal bermasalah yang berpotensi memperlebar ruang penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

Beberapa ketentuan yang disoroti sebagai pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang adil (fair trial) meliputi:

1. Penangkapan dan penahanan tanpa izin pengadilan: Regulasi memberikan kewenangan penangkapan dan penahanan tanpa harus memperoleh izin dari pengadilan. Ketentuan ini dinilai dapat memperbesar kemungkinan tindakan sewenang-wenang seperti yang terjadi pada gelombang penangkapan massal pasca-demonstrasi;

2. Akses bantuan hukum dibatasi: Pemenuhan hak atas bantuan hukum kini ditentukan berdasarkan besarnya ancaman pidana. Padahal, akses atas bantuan hukum di pra-peradilan, penahanan, maupun investigasi merupakan prinsip dasar terpenuhinya hak atas peradilan yang adil;

3. Penangkapan di tahap penyelidikan: Warga negara kini dimungkinkan untuk ditangkap dan ditahan di tahap penyelidikan meskipun belum ada kepastian telah terjadinya tindak pidana.

Amnesty juga menyoroti ketentuan mengenai metode penyelidikan khusus seperti pembelian terselubung, penyamaran, dan operasi pengiriman di bawah pengawasan oleh penyelidik. Metode ini diberikan tanpa batasan jenis tindak pidana dan tanpa pengawasan hakim.

Ketiadaan pengawasan ini dikhawatirkan membuka peluang praktik penjebakan (entrapment) kepada warga, yaitu tindak pidana dapat tercipta dalam situasi yang belum tentu terjadi jika tidak ada rekayasa dari aparat.

KUHAP yang disahkan saat ini justru menempatkan aparat dalam posisi dominan tanpa mekanisme akuntabilitas yang memadai, sementara warga semakin rentan terhadap kesewenang-wenangan negara.

Apabila dipaksakan berlaku mulai 2 Januari 2026 tanpa masa transisi dan kesiapan infrastruktur, regulasi ini berpotensi menciptakan kekacauan hukum,”

Maka Amnesty mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan pengesahan ini dan membuka kembali pembahasan KUHAP secara komprehensif bersama masyarakat demi membangun sistem hukum acara yang adil, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi. 

Tag:demokrasiDPRHeadlinekuhap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal dan memitigasi potensi cuaca ekstrem selama periode arus balik Lebaran 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri usai meninjau…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri temui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Politik

Megawati Temui Prabowo di Istana Diam-diam Jelang Lebaran, Katanya Bahas Hal Ini…

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka,…

dusep-malik
By
Dusep
5 hari lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part II) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Pemerintah dan DPR seharusnya membenahi district magnitude (besaran daerah pemilihan) atau fokus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 minggu lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part I) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 minggu lalu
PDIP keluarkan instruksi antisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Politik

Waspada Dampak Perang Timur Tengah, PDIP Keluarkan Instruksi Darurat ke Kader Daerah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat instruksi kepada para kadernya di…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up