Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Respon Gus Yahya Saat Didesak Mundur dari Kursi Ketum PBNU
Nasional

Respon Gus Yahya Saat Didesak Mundur dari Kursi Ketum PBNU

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 23, 2025 3:30 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Instagram yahyacholilstaquf)
SHARE

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons perihal pengunduran dirinya dari jabatan, merujuk kepada hasil Rapat Harian Syuriyah.

Rapat Harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum,”

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Minggu, 23 November 2025.

Ia harus mengundurkan diri dalam waktu 3 hari terhitung sejak dikeluarkannya keputusan rapat tersebut. Keputusan diambil pada 20 November, yang dihadiri oleh 37 peserta rapat.

Ada tiga pertimbangan utama yang menjadi dasar desakan pengunduran diri tersebut, sebagaimana tercantum dalam risalah rapat, yakni:

​1. Keputusan untuk mengundang narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program kaderisasi tingkat tinggi NU, yaitu Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU);

​2. Langkah ini dinilai telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama;

​3. Tindakan ini juga dianggap sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan, yang sesuai dengan ketentuan pemberhentian tidak hormat fungsionaris organisasi. Gus Yahya sendiri telah membantah kedekatan dengan Zionis dan menyatakan kunjungannya ke Yerusalem pada 2018 adalah demi Palestina;

Rapat menilai adanya indikasi praktik tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’ (hukum agama) dan peraturan perkumpulan NU yang berlaku.

Pelanggaran ini dinilai berimplikasi yang membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Bila dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka ia akan diberhentikan sebagai Ketua Umum.

    Gus Yahya menegaskan bahwa jajaran dalam Rapat Harian Syuriah juga tak bisa memberhentikan jabatan fungsionaris seperti Wakil Sekretaris Jenderal atau ketua lembaga.

    Kalau Rapat Harian Syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan Ketua Umum, maka (keputusan) itu tidak sah,”

    Gus Yahya.
    Tag:EditorialGus YahyaPBNUPengunduran DiriRapat Harian Syuriah
    Share This Article
    Email Salin Tautan Print
    owrite-adi-briantika
    ByAdi Briantika
    Asred
    Follow:
    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
    Ivan OWRITE
    ByIvan
    Redaktur
    Follow:
    Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
    Trending di OWRITE
    Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
    By Rahmat
    Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
    1
    Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
    By Hadi Febriansyah
    Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
    2
    Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
    By Syifa Fauziah
    Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
    3
    Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
    By Ani Ratnasari
    Fotokopi e-KTP
    4
    Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
    By Rahmat
    Presiden Prabowo Subianto
    5

    BERITA LAINNYA

    Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
    Nasional

    MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

    Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

    Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
    By
    Ani Ratnasari
    Adi Briantika
    6 jam lalu
    Syekh Ahmad Al Misry
    Nasional

    Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

    Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
    By
    Rahmat
    Dusep
    9 jam lalu
    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
    Nasional

    Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

    Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
    By
    Rahmat
    Adi Briantika
    10 jam lalu
    Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
    Nasional

    Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

    Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
    By
    Rahmat
    Amin Suciady
    11 jam lalu
    OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

    Your Reading Dose, Right Here:
    Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

    Info lainnya

    • Redaksi
    • Beriklan
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media
    • Kebijakan Privasi
    FacebookLike
    InstagramFollow
    YoutubeSubscribe
    TiktokFollow
    © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
    OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
    Everything's gonna be owrite!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?

    Not a member? Sign Up