Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pemerintah Masukkan Aturan Narkotika ke RUU Penyesuaian Pidana Sebagai ‘Pintu Darurat’
Nasional

Pemerintah Masukkan Aturan Narkotika ke RUU Penyesuaian Pidana Sebagai ‘Pintu Darurat’

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 24, 2025 4:08 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
8 bulan lalu
Share
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Youtube TVR Parlemen)
SHARE

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, bahwa pasal-pasal terkait narkotika akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya kekosongan hukum, lantaran pembahasan rancangan regulasi terkait narkotika belum rampung.

Langkah memasukkan pasal narkotika ke RUU Penyesuaian Pidana berawal dari keputusan sebelumnya untuk mencabut beberapa pasal terkait narkotika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Pencabutan tersebut dilakukan dengan harapan bahwa RUU tentang Narkotika dapat segera diselesaikan dan disahkan.

Ada beberapa pasal yang dicabut dalam KUHP Nasional, pada saat itu kami berpikir Undang-Undang Narkotika akan selesai, ternyata belum selesai. Sehingga pasal-pasal yang dicabut itu dikembalikan lagi,”

kata Eddy dalam rapat Bersama Panitia Kerja Komisi III DPR, Senin, 1 Desember 2025.

Karena RUU tentang Narkotika belum juga selesai dibahas, aturan pidana yang sempat dicabut tersebut kini dimasukkan kembali ke dalam RUU Penyesuaian Pidana. Meskipun aturan pidana narkotika dimasukkan ke dalam rancangan ini, unsur deliknya tidak berubah dan akan tetap sama dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Perubahan signifikan yang dilakukan hanya menyangkut pidana minimum khusus yang bakal diubah menjadi khusus untuk pengguna.

Unsur deliknya tidak berubah, jadi sama dengan Undang-Undang Narkotika. Hanya minimum khusus berubah jadi khusus pengguna, yang lain tidak. Pengguna saja. Minimum khusus dihapus untuk pengguna,”

jelas Eddy.

Penambahan pasal-pasal narkotika ke dalam RUU Penyesuaian Pidana ini bersifat sementara dan mendesak. Ia mengibaratkan langkah ini sebagai strategi guna memastikan tidak ada kekosongan hukum. Penyempurnaan aturan secara lebih komprehensif terkait narkotika dan psikotropika akan dilakukan dalam RUU terpisah yang saat ini sedang disusun.

Pasal-pasal tambahan ini ibarat ‘pintu darurat’ supaya tidak ada kekosongan hukum. Penyempurnaan lebih lanjut itu dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika,”

ujar Eddy.

RUU Penyesuaian Pidana merupakan mandat dari Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Peraturan ini akan disusun menjadi tiga bab yang mencakup penyesuaian antara Undang-Undang di luar KUHP, khususnya mengenai ketentuan pidana; penyesuaian Peraturan Daerah dengan KUHP Nasional; sejumlah perubahan dalam KUHP Nasional.

Tag:edward omar sharif hiariejNarkobanarkotikaSpillwakil menteri hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
1
Tak Harus Sarjana? Ini Daftar Artis yang Jadi Anggota DPR dengan Pendidikan Terakhir SMA
By Ani Ratnasari
Iyet Bustami
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Klaim Dua Tahun Pemerintahannya Berbuah Hasil: Rapor Kita Oke

Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis dengan capaian pemerintahannya setelah hampir dua tahun…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
10 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Nasional

BGN Pastikan Bakal Buka Dapur MBG Baru Lagi, Tapi Cuma di Daerah Ini…

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mulai membuka kembali operasional Satuan Pelayanan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
12 jam lalu
Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Guyon ke Kepala BGN: Baru Seminggu, Rambut Putih Sudah Nambah

Presiden Prabowo Subianto menyapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat menghadiri…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
12 jam lalu
BPJS Kesehatan
Nasional

Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberi tanggapan terkait kasus pasien peserta JKN yang mengeluhkan belum…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up