Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November lalu masih menyisakan duka mendalam.
Meski telah berlalu hampir satu bulan, jumlah korban jiwa akibat bencana tersebut terus bertambah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya peningkatan korban meninggal dunia dalam pendataan terbaru bencana Sumatera.
Berdasarkan laporan resmi BNPB per Senin, 29 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 1.140 orang, bertambah dua korban dibandingkan hari sebelumnya. Selain itu, 163 orang masih dinyatakan hilang dan belum ditemukan hingga kini.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pencarian dan evakuasi masih terus berlangsung, serta potensi penambahan korban masih terbuka.
Aceh Provinsi Korban Jiwa Terbanyak
Dari tiga provinsi terdampak, Aceh mencatat angka korban jiwa tertinggi, yakni 513 orang meninggal dunia. Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah paling parah dengan 213 korban jiwa.
Sementara itu, di Sumatera Utara, jumlah korban tewas mencapai 365 orang, dengan Tapanuli Tengah sebagai daerah terdampak terburuk dengan 127 korban meninggal. Adapun di Sumatera Barat, tercatat 262 orang meninggal dunia, dan Kabupaten Agam menyumbang jumlah terbanyak dengan 192 korban jiwa.
Bencana Sumatera juga memaksa ratusan ribu warga meninggalkan tempat tinggal mereka. BNPB mencatat sebanyak 399,2 ribu orang masih belum dapat kembali ke rumah masing-masing.
Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbanyak, mencapai 166 ribu jiwa, akibat rusaknya permukiman dan infrastruktur dasar.
Ratusan Ribu Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
Dampak kerusakan akibat bencana ini tergolong masif. BNPB mencatat sebanyak 166.743 rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 53.514 rumah rusak berat, 41.899 rumah rusak sedang, dan 71.330 rumah rusak ringan.
Tak hanya rumah warga, kerusakan juga melanda fasilitas publik. Lebih dari 3.000 sarana pendidikan terdampak, diikuti 215 fasilitas kesehatan, 806 rumah ibadah, serta 97 jembatan rusak dan 99 titik akses jalan terputus.
Meski skala dampak sangat besar, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional. Ia menilai pemerintah masih mampu menangani situasi tersebut.
“Kami sudah kerahkan untuk penanganan. Ini tiga provinsi dari total 38 provinsi, jadi situasi terkendali. Saya monitor terus,” ujar Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Pembangunan Huntara di Agam Dipercepat
Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pembangunan huntara tahap pertama terus digenjot. BNPB memaksimalkan pengerjaan 117 unit huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.
Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB, Ary Laksmana, menyatakan percepatan dilakukan dengan berbagai langkah strategis.
“Kita sudah meminta dari Tim OMC ini bisa menambahkan jam terbang untuk mengurangi intensitas hujan yang terjadi di wilayah Palembaian. Selain itu, kami juga akan menambah tenaga ahli pertukangan menjadi 2 kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi 2 shift,” jelas Ary.
Personel dan Alat Berat Ditambah
Sebelumnya, pembangunan huntara melibatkan 100 personel TNI dan 6 tenaga ahli tukang. Kini jumlah tersebut akan dilipatgandakan, baik dari unsur TNI maupun tenaga ahli, serta dibagi dalam dua shift kerja.
Empat unit alat berat juga terus beroperasi dari pagi hingga malam untuk mengejar target penyelesaian. Hingga saat ini, progres pembangunan huntara telah mencapai 50 persen, dengan struktur baja ringan berdiri dan pemasangan dinding dilakukan secara bertahap.
Selain tahap pertama, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam juga telah meninjau lokasi untuk pembangunan huntara tahap II di Kecamatan Palembaian. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara.
Direncanakan akan dibangun 84 unit huntara tambahan. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan dokumen administratif seperti surat persetujuan warga dan SK Bupati Agam. Proses pembersihan lahan mulai dilakukan sejak Minggu 28 Desember 2025.



