Kejaksaan Agung mengungkapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, diduga dua kali melakukan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan motor listrik merek EMMO untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Andrew diduga telah menggelembungkan harga setiap unit kendaraan motor listrik seharga Rp47 juta dan total motor listik yang lolos dalam pengadaan mencapai 21.801
“Secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik, dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut,”
ucap Syarief saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat, 12 Juni 2026.
Di satu sisi, harga tersebut kemudian kembali di-mark-up saat diajukan kepada BGN. Sehingga total pengadaan diperkirakan menyentuh Rp1 triliun.






