Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi momok menakutkan bagi para pekerja. Namun, pada September 2025 sudah ada 1.093 orang tenaga kerja terkena PHK.
Data tersebut berdasarkan laporan terbaru Kementerian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui situs Satudata.
Tercatat pekerja paling banyak terkena PHK ada di Provinsi Jawa Barat.
Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis Satudata Kemnaker, Rabu (29/10/2025).
Kemnaker mencatat, tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak berdasarkan provinsinya ada di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 229 orang, atau 20,95 persen dari total tenaga kerja yang dirumahkan.
Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” jelasnya.
Selain Jabar, provinsi kedua yang paling banyak melakukan PHK adalah Kalimantan Timur sebanyak 187 orang.
Kemudian ketiga Jawa Timur sejumlah 141 tenaga kerja, keempat ada Sumatera Selatan 101 orang, serta kelima Jawa Tengah sebanyak 76 orang.


