Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 14 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing, Ekonom Blak-blakan soal Kerugian Negara
Ekonomi Bisnis

Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing, Ekonom Blak-blakan soal Kerugian Negara

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 13, 2025 6:22 pm
Anisa Aulia
Ivan Syahruna Lubis
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: OWRITE/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, Praktik Under Invoicing atau pelaporan nilai transaksi barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Sebab harga barang yang seharusnya Rp40-45 juta di platform e-commerce, namun yang dicantumkan hanya sebesar US$7 atau sekitar Rp117 ribu.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan praktik under invoicing terjadi di berbagai sektor, tidak hanya pada produk elektronik atau barang yang dijual di platform marketplace.

Jadi under-invoicing itu bukan hanya terjadi pada barang-barang jadi elektronik, kemudian barang-barang yang dijual di marketplace. Tapi juga under-invoicing ini terjadi di berbagai sektor komoditas ekspor maupun impor, mulai dari emas, timah, nikel, batu bara, sawit juga,”

Bhima kepada Owrite, Kamis (13/11/2025).

Bhima memperkirakan, kerugian negara akibat praktik under invoicing sangat signifikan bisa mencapai Rp1.000 triliun.

Jadi kalau ini semua ditotal angkanya tentu lebih dari Rp1.000 triliun. Ya, artinya ini sangat signifikan, karena dari sumber daya alam saja bisa lebih dari Rp300 triliun,”

Bhima.

Untuk itu kata Bhima, Purbaya tidak hanya melakukan pembersihan di internal Bea Cukai. Namun juga, harus memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada importir dan eksportir nakal.

Pak Purbaya selain melakukan pembersihan di internal Bea Cukai, tapi juga harus memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada pemilik perusahaan-perusahaan, importir maupun eksportir yang melakukan under-invoicing. Dan itu harus bisa lebih cepat nih,”

Bhima.

Bhima menilai, penegakan hukum terhadap praktik ini penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance) dan memperbaiki rasio pajak.

Karena kalau mau rasio pajaknya naik, salah satunya adalah meningkatkan compliance atau kepatuhan, terutama dalam pajak dan bea cukai di sektor barang-barang,”

Bhima.

Menurutnya, efek under-invoicing selain potensial loss, juga membuat banyak pelaku-pelaku usaha lokal tidak bisa bersaing, salah satunya di platform e-commerce karena adanya selisih harga yang jauh.

Jadi, ini mematikan pelaku usaha lokal, UMKM, tapi juga jadi potensi pajak yang sangat besar. Nah, disitulah underground economy yang dimaksud, jadi bukan menyisir UMKM agar bayar pajak, tapi justru mendorong agar lebih patuh perusahaan-perusahaan besar, baik importir maupun eksportir,”

Bhima.

Cara Minimalisir Praktik Under Invoicing

Sementara itu, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan terdapat beberapa cara untuk meminimalisir praktik under invoicing. Pertama, pemerintah harus membuat importir nakal efek jera salah satunya dengan mengenakan denda.

Denda yang dikenakan harus membuat pelaku untuk jera dan membuat importir lainnya takut untuk melakukan under invoicing,”

Bhima.

Kedua meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga potensi pelanggaran dapat lebih mudah dideteksi meski sumber daya manusia terbatas.

Ketiga, atasi sumber masalahnya. Kenapa sih ada importir yang melakukan ‘under invoicing? agar dapat mengurangi besaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yakni Bea Masuk, PPh 22 impor, dan PPN. Jadi perbaiki dari segi kebijakan,”

Bhima.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menemukan, adanya praktik under invoicing atau pelaporan nilai transaksi barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Hal ini ditemukannya saat mengunjungi area longroom PT Terminal Petikemas Surabaya.

Saat pemeriksaan ada hal yang menarik yaitu harganya kemurahan juga. Akan kita check lagi karena barang sebagus itu mosok harganya hanya 7 dolar, semetara di marketplace harganya bisa sampai dengan Rp40-45 juta,”

Purbaya dikutip, Rabu (12/11/2025).
Tag:Bhima YudhistiraKerugian NegaraPraktik Under Invoicing
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Zaskia Adya Mecca Turun ke Jalan, Bagikan Logistik Gratis untuk Mahasiswa Demo di Bundaran HI
By Syifa Fauziah
Zaskia Adya Mecca
1
DPR Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri, Sebut Layanan Rumah Sakit di Dalam Negeri Sudah Canggih
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Indah Kurniawati saat mengikuti kunjungan BURT DPR RI ke National Hospital Surabaya
2
Bantah Sengaja Bikin Sinyal Demo ‘Indonesia Bangkrut’ Jadi Lemot, Polisi: Karena Kebanyakan Orang
By Rahmat Tunny
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut', 12 Juni 2026, di Jakarta.
3
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
4
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
5

BERITA LAINNYA

Petugas bersiap melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah
Ekonomi Bisnis

Usai Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta Pemerintah Jangan Sentuh Harga Pertalite

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax hingga 32 persen memicu kekhawatiran akan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
Sejumlah turis asing bermain bola voli di pantai Tanjung Aan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB
Ekonomi Bisnis

KEK Diklaim Serap 266 Ribu Pekerja, Pemerintah Audit Ulang Validitas Datanya

Pemerintah mulai mengkaji ulang data ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di seluruh…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
7 jam lalu
Ilustrasi Rupiah dan Pendapatan. (Sumber: Unsplash/ Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Bank Dunia Ungkap Fakta Mengejutkan, Mengapa Kelas Menengah RI Tergerus Parah

Bank Dunia (World Bank) menyoroti, penurunan tajam pendapatan kelas menengah dari 14,5…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

BI Bongkar Penyebab Rupiah Balik Perkasa di Rp17.865 per Dolar AS

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, penguatan rupiah pada akhir pekan ini didorong oleh…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up