Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana
Ekonomi Bisnis

Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 25, 2025 10:44 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/agr)
SHARE

Pedagang pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi meminta agar aktivitasnya dilegalkan oleh pemerintah, dan tidak keberatan jika harus membayar pajak. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, dilegalkannya impor pakaian bekas justru berpotensi merusak industri tekstil dan produk tekstil (TPT), utamanya di segmen kelas menengah bawah.

Dengan maraknya pakaian bekas impor, industri dalam negeri justru merana,”

Huda kepada owrite Selasa, 25 November 2025.

Huda mencontohkan, bila harga per satuan pakaian bekas impor asal Taiwan hanya sebesar Rp1.700-Rp2.000 per potong.

Kemudian memperhitungkan biaya lain-lain sebesar Rp2.000, maka Harga Pokok Penjualan (HPP) maksimal sebesar Rp4.000 per potong. 

Harga jual Rp15.000 per potong saja sudah untung besar. Sedangkan produksi baju di Indonesia saja sudah Rp90.000 hingga Rp98.000 per potong. Ya tidak bisa bersaing, industri kita semakin turun,”

Huda.

Huda menjelaskan, praktik impor pakaian bekas sendiri sudah dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40/2022.

Sejak adanya larangan itu, impor pakaian bekas sempat anjlok pada 2023, namun di 2024 justru melonjak hingga US$1,5 juta, dan pada periode Januari-Agustus 2025 nilai impor pakaian bekas mencapai US$1,5 juta. 

Artinya ketika dilarang, lantas masih tercatat, berarti ada pelanggaran yang terjadi di pelabuhan tempat serah terima barang. Pengaturan impor Bea Cukai masih memperbolehkan dan tercatat,”

Huda.

Menurut Huda, masih adanya aktivitas itu menunjukkan bahwa adanya aktivitas kriminal. Sebab dilakukan pembiaran masuk meski sudah dilarang pemerintah.

Jadi ini sudah masuk dalam ranah kriminal karena melakukan pembiaran barang yang dilarang masuk. Jadi ya masukan ke pemerintah tidak lain adalah penegakan aturan. Itu yang paling utama dilakukan oleh pemerintah,”

Huda.

Di samping itu, Huda mendorong marketplace untuk melabel barang impor. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat mengetahui mana barang impor dan lokal.

Setiap tahun ini selalu kita minta tapi sampai sekarang pemerintah tidak mendengar. Ketika sudah tahu mana impor mana lokal, platform harusnya memberikan space yang lebih luas lagi ke barang lokal. Sekarang masih jauh dominan barang impor dibandingkan barang lokal. Karena tidak hanya barang impor bekas saja yang membunuh industri dalam negeri, tapi barang impor baru juga sama merusaknya,”

Huda.

Purbaya Tak Pedulikan Permintaan Pedagang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan pedagang thrifting agar dilegalkan, dan berjanji mau membayar pajak.

Bendahara Negara ini dengan tegas menyatakan, tak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan pemerintah tetap mengendalikan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,”

Purbaya.

Ia mengatakan, persoalan saat ini bukan membayar pajak atau tidak. Melainkan mengenai pengendalian barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak,”

Purbaya.
Tag:Merusak Industri TekstilMinta DilegalkanNailul HudaPedagang Thrifting
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Piala Dunia 2026 Maroko vs Haiti: ‘Kena Granat’ Dua Kali, Singa Atlas Bangkit Cakar Les Grenadiers 4-2
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Maroko melawan Haiti pada Piala Dunia 2026.
1
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
2
Geger Pengakuan BEM UBK soal Duit Demo, Gibran Diminta Buka Fakta Sebenarnya, Berani?
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
3
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
4
Saat Minyak Dunia Naik BBM Melambung, Mengapa Saat Turun Pemerintah Diam?
By Rahmat Tunny
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Duren Sawit, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/bar)
5

BERITA LAINNYA

Petugas melakukan pengawasan tangki timbun bahan bakar minyak (BBM) di Integrated Terminal Jakarta (ITJ), Plumpang, Jakarta Utara, Senin (22/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Hasil RUPS Pertamina: Panen Cuan Rp55 Triliun Selama 2025, Setoran ke Negara Bikin Semringah

PT Pertamina (Persero) mencatat kinerja keuangan positif sepanjang tahun buku 2025 dengan…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
36 detik lalu
Harga Emas
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Hari Ini 25 Juni 2026: Antam Stagnan, Global Loyo

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Kamis, 25 Juni…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
19 menit lalu
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
Ekonomi Bisnis

Rupiah Terus Loyo dan Dekati Rp18.000 per Dolar AS, The Fed dan MSCI Jadi Biang Kerok

Rupiah terus mendekati level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
34 menit lalu
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). IHSG pada Jumat (24/4) ditutup melemah 249,12 poin atau 3,38 persen ke posisi 7.129,49, sementara indeks LQ45 turun 25,12 poin atau 3,51 persen ke posisi 690,76.
Ekonomi Bisnis

IHSG Bergerak Dua Arah, Sempat Melemah Tapi Balik Bangkit ke Level 5.895

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada perdagangan Kamis, 25…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
45 menit lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up