Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) membuat penerimaan negara dari sektor batu bara menurun. Negara diperkirakan tekor Rp25 triliun karena UU yang katanya dibuat untuk mempermudah investasi.
Purbaya mengatakan, UU Cipta Kerja telah mengubah status batu bara dari non barang kena pajak (non-BKP) menjadi barang kena pajak (BKP). Adanya perubahan ini, pemerintah harus membayar restitusi pajak dalam jumlah besar ke pengusaha setiap tahunnya, yakni sebesar Rp25 triliun per tahun.
Jadi pada waktu Undang-Undang Cipta Kerja 2020 diterapkan, jadi menguat status batu bara dari non-barang kena pajak menjadi barang kena pajak. Akibatnya industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah itu sekitar Rp25 triliun per tahun kalau dihitung dengan cost-nya segala macam,”
ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.
Purbaya menuturkan, meski perusahaan batu bara mengeluarkan biaya produksi tinggi, namun karena restitusi yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha, membuat pendapatan negara dari sektor batu bara menjadi negatif.
Walaupun mereka ada cost-nya digelembungin segala macam, net income kita dari industri batu bara bukannya positif, malah dengan pajak segala macam jadi negatif,”
katanya.
Ia menilai, UU Cipta Kerja membuat kesan negara seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara yang sudah memperoleh keuntungan besar.
Jadi Undang-Undang itu seperti pemerintah memberikan subsidi ke industri yang sudah untungnya banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar,”
katanya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah merancang untuk mengenakan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor batu bara akan berada pada kisaran 1-5 persen pada 2026. Tarif itu pun sudah dibahas bersama Kementerian ESDM, dan berpotensi menambah penerimaan bea keluar batu bara sebesar Rp20 triliun.
Sudah didiskusikan oleh ESDM. Seharusnya mereka setuju karena saya enggak mau subsidi industri orang-orang kaya itu,”
imbuhnya.


