Lonjakan harga kelapa dan produk turunannya kian menekan rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Survei terbaru Lembaga Survei KedaiKOPI menunjukkan, persoalan ini bukan sekadar fluktuasi musiman, melainkan cerminan rapuhnya pengelolaan pasokan komoditas domestik.
Survei yang dirilis pada Selasa, 16 Desember 2025 itu dilakukan secara tatap muka pada 24 November–1 Desember 2025 terhadap 400 responden di enam kota besar. Responden terdiri dari ibu rumah tangga, pelaku UMKM, dan penjual kelapa utuh, tiga kelompok yang paling terdampak langsung oleh gejolak harga.
Hasilnya mengkhawatirkan, sebanyak 83 persen responden mengaku merasakan kenaikan harga kelapa dalam enam bulan terakhir, dan hampir separuh di antaranya menilai lonjakan tersebut tergolong signifikan.
Ekspor Kelapa Utuh Ganggu Pasokan Domestik
Peneliti KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah, menyebut ekspor kelapa utuh yang masif sebagai faktor utama penyebab terganggunya pasokan domestik. Indonesia, meski berstatus produsen kelapa terbesar dunia dengan produksi sekitar 2,8 juta ton per tahun, justru menjadi satu-satunya negara yang masih membiarkan ekspor kelapa bulat tanpa pembatasan ketat.
Situasi ini membuat pasokan dalam negeri sangat rentan,”
kata Ashmandalam dalam Launching Survei Waspada Kelapa Terancam Mahal dan Langka Saat 2026, di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Dampak kenaikan harga pun tidak berhenti pada angka statistik. Ibu rumah tangga terpaksa mengurangi penggunaan santan, bahkan menyesuaikan menu harian. Di sisi lain, pelaku UMKM menghadapi tekanan berlapis, seperti biaya bahan baku dan operasional melonjak bersamaan.
Beberapa usaha katering dilaporkan menaikkan harga jual hingga 50 persen demi bertahan. Ironisnya, penjual kelapa utuh pun tidak sepenuhnya diuntungkan, margin keuntungan justru menipis meski harga jual naik.
Kondisi ini pun berpotensi memburuk. Survei KedaiKOPI mencatat, 82,1 persen responden khawatir harga kelapa akan semakin tidak stabil dalam tiga bulan ke depan, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.
Jika dibiarkan, makanan tradisional berbasis santan bisa semakin ditinggalkan karena tidak terjangkau,”
ujar Ashma.
Mayoritas publik menilai pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif. Sebanyak 80 persen responden mendukung penerapan pungutan ekspor (PE) kelapa bulat untuk menahan laju ekspor dan menjaga pasokan domestik. Bahkan, 77,9 persen optimistis kebijakan tersebut dapat menstabilkan harga.
KedaiKOPI merekomendasikan perbaikan regulasi ekspor, pengawasan distribusi, serta penerapan kebijakan prioritas seperti pungutan ekspor. Desakan publik juga kuat, 89 persen responden menilai pemerintah perlu segera mengambil keputusan. Namun, sejumlah pengamat menilai pungutan ekspor saja tidak cukup.
Pendekatan Komprehensif
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan kewajiban pemenuhan pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) agar kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas.
Kalau tidak segera ditangani, ini bisa memicu inflasi dan menurunkan kualitas pangan rumah tangga, yang dampaknya berbahaya bagi kesehatan anak,”
ujarnya.
Peneliti CORE Indonesia, Eliza Mardian, menyoroti ketimpangan data ekspor kelapa. Ia mencatat adanya perbedaan signifikan antara data produksi dan ekspor yang tercatat di berbagai kementerian.
Produksi sekitar 2,8 juta ton, tapi ada klaim ekspor 2,4 juta ton. Sementara di Kementan tercatat hanya 1,2 juta ton. Selisih ini perlu ditelusuri,”
kata Eliza.
Selain pungutan ekspor dan DMO, Eliza mengusulkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak terkendali.
Lebih jauh, Ekonom Gede Sandra menilai, akar persoalan juga terletak pada kegagalan hilirisasi. Selama ini, Indonesia masih mengekspor kelapa dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah.
Nilai ekspor kelapa kita hanya sekitar 1,6 miliar dolar AS. Dengan hilirisasi, potensinya bisa mencapai 6,5 miliar dolar. Jangan terus ekspor gelondongan,”
ujarnya.



