Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sepanjang 2025 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 Rp2.189,3 triliun. Angka ini turun secara neto sebesar -0,7 persen secara year on year (yoy).
Adapun bila dilihat penerimaan pajak sepanjang 2025 senilai Rp1.917,6 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun secara neto.
Penerimaan pajak 2025 Rp1.191,6 triliun, angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen, angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen jadi 2025 ini di bawah 2024,”
ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis, 8 Januari 2025.
Suahasil memaparkan, penurunan penerimaan pajak secara neto ini disebabkan oleh moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, dan kebijakan fiskal untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Bila dirinci, realisasi penerimaan pajak secara neto diantaranya berasal dari pajak penghasilan (PPh) Badan Rp321,4 triliun, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp248,2 triliun. Kemudian PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 realisasinya Rp345,7 triliun.
Lalu penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) realisasinya per 31 Desember 2025 mencapai Rp790,2 triliun.
Kendati demikian, Suahasil mengatakan bahwa ada perbaikan kinerja penerimaan pajak pada semester II-2025. Tercatat PPh Badan tumbuh 2,3 persen di semester II setelah terkontraksi 10,4 persen pada semester I. PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 juga tumbuh 17,5 persen pada semester II. Selanjutnya, untuk PPN dan PPnBM tercatat tumbuh 2,1 persen pada semester II, setelah semester I-2025 turun 14,7 persen.


