Pemerintah akan mengatur penjualan beras dengan satu harga sebesar Rp12.500 per kilogram (kg) di seluruh Indonesia. Beras satu harga ini, khusus untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, rencana ini secara prinsip sudah disetujui oleh pemerintah. Karena dengan beras satu harga akan menjadi stabilisator kondisi perberasan kala terjadi fluktuasi.
Nah kami sudah menghitung bahwa untuk merencanakan beras satu harga, dari Sabang sampai Merauke. Adalah beras SPHP, bukan beras premium ya. (Jadi) beras SPHP satu harga. Itu nanti kita keluar gudang kami rencanakan Rp 11.000 per kilo,”
ujar Rizal dalam keterangannya dikutip Selasa, 13 Januari 2026.
Rizal mengatakan, harga beras yang keluar dari gudang Bulog sebesar Rp11.000 per kg, dan para pengecer menjual beras ke konsumen seharga Rp12.500 per kg.
Harga ecerannya tetap mengikuti harga eceran tertinggi yaitu Rp12.500. Jadi para pengecer (bisa) mendapat keuntungan Rp1.500. Untuk itu, nanti kita akan rapat dulu dengan beliau beliau, tapi pada dasarnya Bapak Presiden setuju, Bapak Menko setuju, Bapak Menteri Pertanian setuju konsep-konsep itu,”
katanya.
Adapun program SPHP beras untuk tahun 2026 diperkirakan akan dimulai pada Februari 2026. Saat ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah memproses untuk pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk target salur SPHP beras 2026 sebesar 1,5 juta ton, atau sama seperti target alokasi SPHP beras pada 2025. Pemerintah juga memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP menjadi 5 pak per konsumen atau 25 kg, dari sebelumnya 2 pak per konsumen atau 10 kg.


