Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), guna menambal kebocoran penerimaan negara.
Purbaya mengungkapkan, perombakan pegawai akan dimulai dari Bea Cukai mulai Rabu, 28 Januari, dan dilanjutkan pekan depan untuk DJP.
Kami akan memperbaiki restrukturisasi pegawai pajak dan bea cukai secara besar-besaran. Bea Cukai akan kami mulai besok (Hari ini), pajak akan kami mulailah nanti minggu depan,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Kantor Kemenkeu, Selasa, 27 Januari 2026.
Purbaya menjelaskan, selama ini penerimaan negara bocor karena banyak perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, namun tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Saya deteksi banyak juga ada perusahaan-perusahaan asing di sini yang beroperasi cash basis, jadi PPN yang nggak bayar, pajak penghasilannya juga rendah. Itu saya heran bisa lolos, tapi dengan nanti restrukturisasi pegawai saya pikir itu enggak akan bisa lolos lagi,”
tuturnya.
Adapun sebanyak lima pejabat DJBC yang dirombak oleh Purbaya. Lima pejabat pelabuhan itu diantaranya Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, pelabuhan Batam, dan Sumatera Utara.
Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, sama Sumatera Utara,”
jelasnya.
Purbaya mengatakan, nasib kelima pejabat itu akan diputuskan Rabu, mereka sebagian akan dirumahkan dan sisanya tidak.
Sebagian yang dirumahkan, sebagian enggak. Tergantung doa mereka,”
tuturnya.


