Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, menegaskan pemerintah masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengambilalihan dan keberlanjutan proyek tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang saat ini dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
Yuliot menekankan bahwa evaluasi tersebut mencakup pemenuhan kewajiban perusahaan serta aspek lingkungan sebelum keputusan lanjutan diambil.
Wamen ESDM tersebut mengatakan, pembahasan evaluasi dilakukan bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba). Pemerintah juga ingin memastikan seluruh kewajiban perusahaan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tadi saya kan rapat di Dirjen Ketenagalistrikan sama Pak Dirjen Minerba. Saya juga tanyakan bagaimana proses evaluasi. Ini kan juga secara evaluasi keseluruhan itu apa yang menjadi kewajiban perusahaan apakah dilaksanakan atau tidak,”
kata Yuliot di kantornya di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Selain kewajiban administratif, pemerintah juga menyoroti aspek lingkungan yang menjadi salah satu fokus utama evaluasi. Menurut Yuliot, penilaian lingkungan telah dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Kemudian yang kedua, yang terkait dengan lingkungan. Ini evaluasi lingkungan, itu kan juga sudah dilakukan evaluasi oleh Satgas PKH. Kemudian dari aspek lingkungan, apa kewajiban-kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi oleh perusahaan itu apakah sudah dipenuhi atau belum. Jadi ini kita akan membuatkan matriks bagaimana pemenuhan kewajiban secara keseluruhan,”
ujarnya.
Ia menegaskan, hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait kelanjutan proyek Martabe, termasuk siapa pihak yang akan melanjutkan operasional tambang tersebut.
Jadi sehingga nanti pada saat ini keputusan, bagaimana untuk keberlanjutan proyek Martabe ini, siapapun yang melanjutkan, itu kan keputusannya bagaimana melanjutkan sesuai dengan regulasi yang ada dan juga menjaga lingkungan,”
ucap Yuliot.
Terkait mekanisme pengalihan pengelolaan tambang, Yuliot menekankan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
Itu yang saya sampaikan tadi. Ini akan dilakukan evaluasi bersama. Koordinasi oleh Dirjen Minerba dan Dirjen Gakkum,”
katanya.
Saat ditanya apakah sudah ada keputusan terkait pengalihan pengelolaan tambang Martabe, Yuliot memastikan prosesnya masih dalam tahap evaluasi lintas pemangku kepentingan.
Ini dievaluasi bersama. Jadi kan seluruh stakeholder itu harus, jadi posisi pemerintah itu kan harus menjamin juga kepastian berusaha dan juga ada kepastian hukum. Dalam rangka kepastian berusaha dan kepastian hukum, itulah yang dilakukan evaluasi bersama,”
tuturnya.
Menurut dia, Kementerian ESDM juga tengah menyusun kajian mengenai berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam kelanjutan proyek tersebut.
Iya, apa yang harus diperbaiki,”
kata Yuliot.
Meski belum merinci target waktu penyelesaian evaluasi, pemerintah memastikan proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin.
Secepatnya,”
pungkas Yuliot.


