Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026. Perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan agar tetap stabil.
Purbaya mengatakan, penempatan dana pemerintah di perbankan seharusnya jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Sehingga dengan perpanjangan ini, bank diminta tak khawatir kehilangan likuiditas.
Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang 6 bulan ke depan. Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Kepastian perpanjangan ini disampaikan Purbaya, sekaligus menepis kekhawatiran bahwa likuiditas perbankan akan tergerus saat dana penempatan pemerintah jatuh tempo. Bendahara Negara ini juga meminta agar perbankan lebih gesit untuk mencari debitur.
Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentunya dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian. Jadi kan banyak orang itu, Maret abis apakah banknya akan kehilangan likuiditas karena uangnya ditarik pemerintah? Dengan pernyataan barusan saya tegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi,”
jelasnya.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terkait penempatan dana ini pada September 2026. Ia berharap, dengan perpanjangan ini ekonomi akan semakin melaju tinggi.
Kami akan evaluasi kembali di September nanti enam bulan setelah perpanjangan. Harapannya ekonomi sudah semakin bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya,”
tegasnya.
Lebih lanjut Purbaya mengungkapkan, sejak pemerintah menaruh dana di bank pada September 2025-Februari 2026 telah menurunkan suku bunga deposito dan kredit. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen pada pekan pertama Februari 2026.
Ini memberi ruang sebetulnya untuk kredit untuk tumbuh double digit juga. Pertumbuhan M0 akan dijaga tetap double digit, Bank Indonesia berkomitmen akan mendukung pemerintah dalam hal ini,”
katanya.
Kemudian kata Purbaya, suku bunga kredit turun ke level 8,80 persen per Januari 2026, dibandingkan Agustus 2025 yang berada pada level 9,12 persen.


