Tarif resiprokal atau timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Namun, Indonesia sebelum keputusan pembatalan itu sudah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS.
Adapun dalam ART itu, ada sebanyak 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen yang diantaranya minyak kelapa sawit, kopi, kakao, hingga karet.
Lantas bagaimana nasib komoditas tersebut?
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, terkait komoditas yang mendapat fasilitas 0 persen dalam ART, pihaknya berharap kebijakan itu tetap berjalan sebagaimana kesepakatan antar kedua negara. Saat ini kata Budi, pemerintah sedang berkonsultasi dengan AS.
Ini kan lagi ada yang masa konsultasi karena kemarin keputusan Amerika. Tetapi yang sudah kita tanda tangani yang 0 persen masuk ke Amerika, itu tetap kita harapkan berjalan,”
ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan Kamis, 26 Februari 2025.
Adapun pasca putusan Mahkamah Agung itu, Trump meresponsnya dengan mengenakan tarif global baru sebesar 10 persen untuk seluruh negara. Namun tak berselang lama, Trump mengumumkan melalui Truth Social bahwa akan menaikkan tarif ke 15 persen untuk seluruh negara.
Indonesia Akan Dapat Perlakuan Berbeda
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan ada perlakukan berbeda antara Indonesia, dan negara-negara lainnya yang sudah melakukan penandatanganan ART dengan AS.
Akan ada pembedaan, karena beberapa negara yang sudah itu akan diberikan kebijakan yang tidak sama secara global,”
ujar Airlangga dalam keterangan pers dikutip Minggu, 22 Februari 2026.
Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah terus berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Menurutnya, akan ada keputusan dari pemerintah AS terhadap negara yang sudah menandatangani perjanjian.
Kami sudah berkoordinasi dengan USTR dan mereka mengatakan akan ada keputusan Kabinet mereka terhadap mereka yang sudah menandatangani perjanjian,”
jelasnya.
Airlangga menuturkan, pemerintah Indonesia meminta agar tidak ada perubahan tarif untuk sejumlah produk andalan masuk ke AS. Produk andalan itu seperti kopi hingga kakao, yang diharapkan tetap mendapatkan fasilitas tarif 0 persen.
Dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap. Karena itu sebagian sudah ada yang untuk agrikultur dalam bentuk eksekutif order yang berbeda, jadi itu tidak dibatalkan. Nah itu termasuk kopi, kakao, produk-produk yang terkait dengan agrikultur,”
tuturnya.


