Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka terkait komitmen impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat (AS) dalam kerangka perjanjian dagang bilateral.
Menurutnya, Komisi IV akan membahas isu tersebut secara objektif dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap petani serta menjaga ketahanan pangan nasional.
Johan menilai jumlah 1.000 ton relatif kecil jika dibandingkan dengan total produksi beras nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa komoditas pangan strategis seperti beras tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak memicu gangguan pasar.
Ia menekankan pentingnya memastikan kebijakan impor tidak berdampak pada harga gabah di tingkat petani maupun mengganggu penyerapan hasil panen dalam negeri.
Kami tidak ingin polemik ini menjadi bias politik. Yang terpenting adalah memastikan bahwa kebijakan apa pun tidak mengganggu serapan gabah petani, tidak menekan harga di tingkat produsen, dan tidak merusak momentum produksi dalam negeri,”
ujar Johan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Komisi IV Akan Minta Penjelasan Teknis
Johan menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan resmi pemerintah dalam forum DPR guna memastikan komitmen impor tersebut tidak bertentangan dengan arah kebijakan swasembada dan kedaulatan pangan.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan kebijakan pangan harus berbasis data dan dilakukan secara hati-hati, termasuk menjaga stabilitas harga serta mengoptimalkan peran Perum Bulog dalam menyerap hasil produksi petani.
Ketahanan pangan adalah soal kedaulatan bangsa. Politik boleh berbeda pendapat, tetapi pangan tidak boleh terganggu. Komisi IV akan tetap fokus memastikan produksi nasional kuat dan petani terlindungi,”
tegas politisi Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Johan memastikan Komisi IV akan terus mengawal setiap kebijakan pangan agar berpihak pada kepentingan rakyat. Di tengah dinamika perdagangan global, stabilitas sektor pangan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan nasional.
Isu impor beras dari AS ini pun menjadi perhatian karena menyangkut keseimbangan antara komitmen perdagangan internasional dan perlindungan terhadap petani lokal sebagai tulang punggung produksi pangan Indonesia.



