Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih belum bisa memastikan kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini bisa dimajukan menjadi H-14 Lebaran, atau sama seperti sebelumnya maksimal H-7.
Adapun kepastian ini masih menunggu Presiden Prabowo Subianto. Yassierli mengatakan, dia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan berkonsultasi dengan Prabowo pada pekan depan.
Tentu saya dan Pak Menko kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden ya. Dan beliau hari Senin mungkin kita bisa temui nanti, atau hari Selasa,”
ujar Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Selain THR, Yassierli mengatakan untuk Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi, juga akan dilaporkan ke Prabowo pada pekan depan. Sebab, dia juga telah melakukan pertemuan dengan aplikator untuk membahas skema BHR tahun ini.






