Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / THR Karyawan Swasta Cair Maksimal H-7 Lebaran, Perusahaan Tak Boleh Cicil
Ekonomi Bisnis

THR Karyawan Swasta Cair Maksimal H-7 Lebaran, Perusahaan Tak Boleh Cicil

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Maret 3, 2026 12:19 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Sumber: owrite/Anisa Aulia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Sumber: owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Pemerintah menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja swasta paling lambat dicairkan pada H-7 Lebaran Idul Fitri. Perusahaan diimbau membayar THR kepada pekerjanya secara penuh, alias tidak dicicil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja maksimal 1 tahun dengan besaran satu bulan upah. Sedangkan untuk pekerja kurang dari setahun diberikan secara proporsional, bergantung pada setiap perusahaan.

Untuk sektor swasta, kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Perekonomian, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Airlangga menjelaskan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan penerima upah yang tercatat sebanyak 26,5 juta pekerja. Sehingga pemerintah memperkirakan, THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun.

Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta, dan ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,”

jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. 

Yassierli menjelaskan, THR Keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih, serta pekerja dengan perjanjian kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Namun, perusahaan kita imbau agar dapat membayarkannya lebih awal sebelum batas waktu tersebut,”

jelasnya.
Tag:Airlangga Hartartoidul fitriKaryawan SwastaLebaranPekerja IndonesiaPKWTTHR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
1
Aksi Mulia Numan Nomad: Jelajah Nusantara Sambil Bantu Mahasiswa Lulus Skripsi Tanpa Biaya
By Ossid Duha Jussas Salma
Numan Nomad
2
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
3
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
4
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Dapat Saingan Jakarta Jual Surat Utang Rp3,5 T, Purbaya: Kami Lebih Kredibel dari Pemda

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak khawatir surat utang yang diterbitkan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
16 jam lalu
Anggota DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI 5,29 Persen Bikin Pemerintah Tak Boleh Cepat Puas, Industri dan Pertanian Mulai Melambat

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nz)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Ditutup Menguat Rp17.923 per Dolar AS, Tapi IHSG Merosot 0,12 Persen

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup tak sejalan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
17 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ekonomi Bisnis

Purbaya Bantah Kabar Pemerintah Bakal Hapus Aturan Defisit APBN 3 Persen dari PDB

Pemerintah dikabarkan akan menghapus batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up