Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 20 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ancam Kedaulatan Pers, Dewan Pers Tolak Klausul Perjanjian Dagang RI-AS
Ekonomi Bisnis

Ancam Kedaulatan Pers, Dewan Pers Tolak Klausul Perjanjian Dagang RI-AS

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 11, 2026 4:23 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: White House)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: White House)
SHARE

Dewan Pers merespons dampak penandatanganan Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Melalui Surat Pernyataan Nomor: 04/P-DP/III/2026 yang diterbitkan pada 11 Maret 2026, instansi itu menyoroti dua pasal yang berpotensi mematikan keberlangsungan pers nasional.

Poin pertama yang disoroti oleh Dewan Pers perihal ketentuan investasi asing yang diatur dalam Pasal 2.28 perjanjian ART. Pasal ini meminta Indonesia untuk mengizinkan investasi asing dari Amerika Serikat tanpa adanya pembatasan kepemilikan di beberapa sektor, yang salah satunya adalah penerbitan.

Dengan ketentuan ini, maka modal asing untuk sektor media akan dibuka hingga 100 persen dan khusus bagi investor asal Amerika Serikat. Hal ini tidak sejalan dengan sejumlah regulasi di Indonesia.

Pasal 17 Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran membolehkan modal asing di lembaga penyiaran maksimal adalah 20 persen. Kemudian, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga membuka peluang adanya modal asing di media melalui pasar modal, namun kepemilikannya tidak boleh mayoritas,”

kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

Poin kedua yang menjadi sorotan adalah Pasal 3.3 ART yang mengatur relasi antara platform digital Amerika Serikat dengan media di Indonesia. Klausul ini meminta Pemerintah Indonesia “menahan diri” dari mewajibkan penyedia layanan digital asal AS untuk mendukung organisasi berita lokal melalui lisensi berbayar, model bagi hasil, maupun berbagi data pengguna.

Ketentuan ini dinilai secara langsung menganulir Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Pasal 5 dan Pasal 7 dalam Peraturan Presiden tersebut secara tegas mewajibkan platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers melalui lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data agregat.

Ketentuan dalam perjanjian bilateral itu akan membuat Perpres Nomor 32 tahun 2024 tak bergigi atau malah tak bisa berfungsi. Kerja sama antara platform digital dan media massa masih mungkin bisa dilakukan, tapi sifatnya bisnis (B2B), tidak bersifat imperatif,”

ujar Komaruddin.

Menyikapi ancaman regulasi tersebut, Dewan Pers mendesak pemerintah mencabut klausul soal kepemilikan saham asing hingga 100 persen di sektor penerbitan karena tidak peraturan yang eksis; dan mencabut Pasal 3.3 perjanjian bilateral, lantaran tidak sejalan dengan tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Negara berkewajiban untuk memperkuat pers, yang bisa dilakukan dengan membuat kebijakan yang memungkinkan pers bisa tumbuh sehat secara bisnis, menghasilkan jurnalisme berkualitas, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan agar bisa menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang Pers,”

tutur Komaruddin.

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, 19 Februari 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, perjanjian ini memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara.

Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian perjanjian yang ditandatangani,”

kata dia.

Tag:Airlangga Hartartodewan persperjanjian dagangThe Agreement on Reciprocal Trade
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026
Nasional

Antisipasi Krisis Energi: Prabowo Bidik 100 GW Tenaga Surya dan Akselerasi Kendaraan Listrik

Presiden Prabowo Subianto membeberkan rencana besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi nasional guna merespons ancaman krisis geopolitik global. Rencana tersebut mencakup transisi besar-besaran ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), penghentian…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 20 Maret 2026, TAUD menyatakan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 Min Read
Nasional

Antisipasi Dampak Perang Iran, Prabowo Siapkan Jurus Efisiensi Anggaran

Eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi mengerek harga minyak dunia (ICP) hingga di atas USD 100 per barel. Menghadapi potensi pembengkakan subsidi energi…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Ekonomi Bisnis

Kelas Menengah Menyusut, Pengangguran Meledak! Prabowo: Ini Biang Kerok Ekonomi RI Seret

Presiden Prabowo Subianto menanggapi fenomena menyusutnya kelas menengah dan tingginya angka pengangguran…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
4 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Respons Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH ASN dan Swasta 1 Hari Sepekan

Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep
20 jam lalu
Ilustrasi Surat Utang Negara. (Sumber: Gambar dibuat AI)
Ekonomi Bisnis

Defisit APBN 2026 di Persimpangan: Fleksibilitas Fiskal atau Ancaman Kredibilitas?

Pemerintah sebelumnya dikabarkan akan melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 hari lalu
Tumpukan uang Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Marek Studzinski)
Ekonomi Bisnis

BI Perketat Beli Dolar di Atas US$50.000, Mulai April 2026 Wajib Pakai Dokumen Ini…

Bank Indonesia (BI) memperketat aturan pembelian valuta asing (valas) di atas US$50.000.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up