Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pihaknya akan membahas rencana penyesuaian harga BBM nonsubsidi usai lawatannya ke luar negeri bersama Presiden Prabowo Subianto. Namun, Bahlil menekankan belum ada penyesuaian harga BBM, yang seharusnya terjadi pada 1 April 2026.
Menilai pemerintah yang masih menyesuaikan harga kenaikan BBM nonsubsidi, Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) pun angkat bicara mengenai skema perhitungan kenaikan harga BBM.
Menurut laporan ISEAI yang diterima Owrite, Senin 6 April 2026, apabila terjadi kenaikan harga pada BBM nonsubsidi, kebijakan tersebut tetap belum mumpuni untuk menjadi solusi signifikan dalam meredam tekanan fiskal negara.
Menurut ISEAI, di tengah lonjakan harga minyak, kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi akan mencerminkan kondisi anggaran yang kian terhimpit, bahkan terjebak dalam pola “gali-tutup lubang”.
Tim analisis ISEAI menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 5–10 persen dianggap mampu menghemat anggaran negara dalam jumlah terbatas, namun hal tersebut akan berat dilakukan jika terjadi dalam jangka panjang.
Skenario kenaikan 5 persen hanya menyelamatkan arus kas sekitar Rp7,8 triliun per tahun, sementara kenaikan 10 persen menghemat sekitar Rp15,6 triliun,”
tulis ISEAI dalam laporannya.
Lebih jauh, penghematan itu juga tidak sebanding dengan potensi pembengkakan beban energi akibat lonjakan harga minyak mentah global yang telah melampaui US$111,43 per barel per hari ini.
Secara kritis, penghematan Rp15,6 triliun ini sangat kecil dibandingkan potensi pembengkakan belanja energi akibat lonjakan ICP yang bisa mencapai ratusan triliun rupiah,”
bunyi laporan tersebut.
ISEAI menilai, di sisi lain pemerintah juga masih menahan harga BBM di bawah nilai keekonomian untuk menjaga stabilitas sosial. Kebijakan selisih harga tersebut dicatat sebagai beban kompensasi yang harus dibayar negara kepada PT Pertamina (Persero).
Hal ini mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang terjebak dalam siklus ‘gali lubang tutup lubang’ fiskal, di mana ruang gerak belanja produktif semakin terhimpit oleh beban (hutang) masa lalu (dengan Pertamina dan PLN) dan fluktuasi harga energi global,”
imbuh ISEAI.
Menurut ISEAI, kenaikan BBM nonsubsidi nantinya adalah langkah minimalis untuk mengurangi tekanan fiskal yang sudah di ambang batas. Namun, daftar harga keekonomian menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat tersandera oleh volatilitas harga minyak global.
Tanpa mitigasi berupa pembatasan subsidi tepat sasaran (barcode) dan penebalan bantalan sosial, kenaikan ini akan mempercepat pengikisan tabungan kelas menengah (dissaving) dan memicu risiko perlambatan ekonomi nasional,”
tutupnya.



