Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) mengkritisi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) masih lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
Menurut Senior Analis ISEAI, Ronny P Sasmita, klaim tersebut bisa benar secara statistik, tapi juga bisa kurang pas secara ekonomi.
Kata ‘lebih kompetitif’ biasanya dihitung dari harga nominal per liter dibanding negara tetangga, masalahnya pertama, struktur biaya berbeda. Bandara, pajak, dan skema logistik tiap negara tidak apple-to-apple. Kedua, kurs dan daya beli. Harga sedikit lebih murah tapi dalam konteks rupiah dan margin maskapai domestik, bisa tetap terasa mahal. Ketiga, tren kenaikan. Naik sekitar 70 persen adalah problem utamanya, bukan level absolutnya,”
kata Ronny kepada Owrite, Selasa 7 April 2026.
Menurut Ronny, kalau pemerintah hanya bicara ‘lebih murah dari Singapura atau Malaysia’, hal itu merupakan sikap defensive argument, bukan bukti efisiensi. Sementara, para investor dan maskapai lebih peduli pada volatilitas dan prediktabilitas harga, bukan sekadar ranking regional.
Lebih jauh, secara teori avtur memang mengikuti harga minyak global (MOPS/Mean of Platts Singapore), namun pemerintah tetap punya beberapa instrumen di luar itu.
Diantaranya adalah margin distribusi & storage bisa ditekan lewat regulasi. Pajak & PNBP sektor aviasi bisa disesuaikan untuk sementara. BUMN supplier (Pertamina) bisa diminta smoothing harga alias beban dialihkan ke neraca BUMN,”
ujarnya.
Meski demikian, setiap intervensi ada trade-off fiskal atau quasi-fiskal. Jadi, kata Ronny, bukan soal ‘bisa atau tidak’, tetapi siapa yang menanggung biaya.
Apakah APBN, BUMN, atau konsumen,”
tekannya.
Diketahui, per 1 April 2026, harga avtur Pertamina untuk domestik dibanderol Rp23.551 per liter, melonjak 72,45 persen dibandingkan harga per Maret 2026 yang berada di level Rp13.656 per liter.
Sementara itu, harga avtur internasional juga mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya US$0,742 per liter menjadi US$1,338 per liter, atau naik sebesar 80,32 persen.
Bahlil menjelaskan, penyesuaian harga avtur tersebut tidak terlepas dari mekanisme pasar global yang memengaruhi harga energi, termasuk bahan bakar penerbangan. Menurutnya, Pertamina menetapkan harga avtur mengikuti tren harga global, agar tetap kompetitif dan mencerminkan kondisi pasar.




