Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 8.389 orang pada periode Januari-Maret 2026. Jawa Barat menjadi provinsi PHK tertinggi sebanyak 1.721 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli enggan mengungkapkan, sektor apa yang paling banyak melakukan PHK. Ia mengatakan, pihaknya terus memonitor realisasi angka PHK.
Kita terus monitor, saya belum bisa sampaikan sekarang. Ya, jadi datanya terus kita monitor, baru kita mau rapat nanti kita lihat. Kita ada rapat rutin untuk melihat data dan kemudian bagaimana kita menyikapinya,”
ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Industri Tercekik Imbas Plastik
Adapun terkait antisipasi PHK dari Kemnaker, karena industri Tanah Air mulai tercekik kenaikan harga plastik. Yassierli mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan lintas kementerian.
Antisipasi itu sifatnya kan kita lintas kementerian gitu ya, lintas kementerian. Dan di sinilah kalau ada isu-isu dipimpin oleh kementerian Kemenko Perekonomian di situ kemudian kita bahas semua sama-sama dan itu kan tidak hanya Kemnaker, ada Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Perdagangan,”
imbuhnya.
Sebelumnya, Kemnaker mengungkapkan jumlah PHK mencapai 8.389 orang. Jumlah pekerja yang di PHK merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Bila dirinci dari total jumlah orang yang di PHK, pada Januari pekerja yang di PHK sebanyak 4.590 orang, Februari sebesar 3.273 pekerja, dan Maret sebanyak 526 orang.
Adapun untuk jumlah pekerja yang paling banyak di PHK ada di Provinsi Jawa Barat sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja. Tercatat hingga Maret di Jawa Barat pekerja yang di PHK sebanyak 1.721 orang.


