Industri makanan dan minuman di Tanah Air tengah menghadapi tekanan berat akibat lonjakan harga plastik dan kelangkaan pasokan. Kondisi ini membuat margin keuntungan industri tergerus, dan berpotensi menekan kinerja usaha.
Merespons kondisi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum akan memberikan insentif kepada industri yang terdampak kenaikan harga plastik.
Belum, belum ada (insentif). Biasanya yang namanya industri sesuai dengan siklus, mengikuti aja,”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Selasa, 14 April 2026.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman mengatakan kenaikan harga plastik saat ini sudah mencapai 100 persen.
Kenaikannya ada yang sampai 100 persen bahkan, rata-rata ada yang 30 persen 60 persen bahkan ada yang sampai 100 persen,”
ujar Adhi.
Adhi mencontohkan dalam struktur biaya produksi, kemasan memiliki kontribusi cukup besar yakni sebesar 20-25 persen dari total harga pokok. Sehingga, dengan kenaikan harga plastik hingga 100 persen, maka akan memberikan tekanan besar ke industri.
Ia menjelaskan, jika kontribusi kemasan sebesar 20 persen dan kenaikan harga senilai 60 persen, maka biaya produksi naik 12 persen.
Tetapi, kenaikan harga jual produk tidak bisa mengikuti angka tersebut, dan produsen terpaksa menanggung kerugian dan membuat margin keuntungan tergerus.
Kalau kontribusi kemasan itu 20 persen, kalau harganya naik 60 persen saja, berarti kan sekitar 12 persen harga pokoknya naik. Kalau kita bisa naikkan harga jualnya 5 persen, berarti kan tekornya sudah 7 persen,”
tuturnya.

