Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 25 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Dana Gereja Rp28 Miliar Digelapkan, BNI Pastikan Uang Nasabah Tetap Aman
Ekonomi Bisnis

Dana Gereja Rp28 Miliar Digelapkan, BNI Pastikan Uang Nasabah Tetap Aman

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: April 20, 2026 1:41 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Ilustrasi gedung perkantoran BNI. (Sumber: Dok. BNI)
Ilustrasi gedung perkantoran BNI. (Sumber: Dok. BNI)
SHARE

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan, akan merampungkan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara. Total nilai dana yang digelapkan mencapai Rp28 miliar.

Daftar isi Konten
  • Kronologi Terungkapnya Kasus
  • Bukan Produk Perseroan
  • Masyarakat Waspada dalam Transaksi

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. Penyelesaian pengembalian dana akan dilakukan berdasarkan perkembangan proses hukum.

Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,”

ujar Munadi dalam keterangan resminya Senin, 20 April 2026.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Munadi mengungkapkan, sejak awal terungkapnya kasus ini di Februari 2026, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian, termasuk menyerahkan pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara.

Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,”

katanya.

Munadi menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pengawasan internal perseroan dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Dalam prosesnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Bukan Produk Perseroan

Munadi menyebut, produk yang digunakan oleh pelaku bukan merupakan produk resmi BNI, dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional perseroan. Sehingga, peristiwa tersebut merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan.

Namun, Munadi memastikan, seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman, dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.

Masyarakat Waspada dalam Transaksi

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan meminta agar masyarakat dapat menghindari penawaran yang tidak sesuai dengan praktik perbankan pada umumnya. Hal ini seperti iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi.

Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,”

ujar Rian.

Ia juga meminta, masyarakat selalu memastikan keabsahan produk dan pihak yang menawarkan sebelum melakukan transaksi, serta mengedepankan kehati-hatian dalam setiap aktivitas keuangan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan,”

katanya.

Atas kondisi ini, Perseroan memastikan akan mengawal kasus ini hingga penyelesaian tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BNI untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,”

imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar. Tersangka adalah Andi Hakim Febriansyah yang merupakan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana tersebut.

Kami sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH. Kemudian, jabatan terakhir dari tersangka tersebut adalah mantan pimpinan BNI cabang, atau pimpinan kantor kas Bank BNI secara definitif,”

ujar Rahmat dalam keterangannya.
Tag:BNIDana Gerejadana nasabahInvestasiPenggelapanWondr by BNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK ‘Demi Kenyamanan’
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
1
Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan
By Syifa Fauziah
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
2
Gibran Jarang Bela Program Prabowo yang Dikritik, Hubungan Mulai Retak?
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
3
Dinilai Salah Sita, Pemilik Uang dan Emas 74 Kg akan Gugat Tim 9 Kejagung karena Asal Kaitkan dengan Febrie
By Rika Pangesti
Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
4
Kejagung Tahan Febrie Adriansyah 20 Hari di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (tengah) meninjau pembangunan sumur bor di Ngetos, Nganjuk, Jawa Timur
Ekonomi Bisnis

Era Dody Hanggodo Disorot, Pengamat: Respons Kementerian PU Tak Secepat Zaman Basuki

Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna menilai soliditas internal dan pola…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Ekonomi Bisnis

Komisi XI DPR Mengaku Tak Pernah Bahas TNI-Polri Awasi Pajak, Dasar Hukumnya Apa?

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, Amin AK mengaku komisinya belum…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 hari lalu
Smelter tembaga AMMAN di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang Rampung Dibangun. (Sumber: Amman Mineral)
Ekonomi Bisnis

AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Jumbo, Siap Olah 900 Ribu Ton Konsentrat per Tahun

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memastikan smelter tembaganya di Kabupaten Sumbawa…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 hari lalu
Ilustrasi kemasan rokok
Ekonomi Bisnis

Purbaya Tak Akan Naikkan Tarif Cukai Rokok pada 2027, Tapi…

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up