PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan. Hal ini sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025.
Adapun keputusan penunjukan ini sudah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam melalui Surat OJK No. SR-291/PB. 13/2026 tanggal 17 April 2026.
OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,”
tulis keterbukaan informasi dikutip Senin, 20 April 2026.
Maka dengan itu, manajemen BNI mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan dari OJK, Febrio telah resmi diangkat sebagai Komisaris Non Independen per 17 April 2026.
Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026,”
katanya.
Profil Febrio

Adapun Febrio merupakan sarjana ekonomi pada 2002 dari Universitas Indonesia. Ia kemudian mendapatkan gelar Master of International & Development Economics, dari Australian National University di tahun 2005. Pada 2014 dia memperoleh Gelar Ph.D dari University of Kansas.
Dalam karirnya, ia menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM sejak tahun 2015, dan dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 3 April 2020.
Bidang keahliannya meliputi Ekonomi & Proyeksi Bisnis, Model Ekonomi, Ekonomi Keuangan, Ekonomi Moneter, dan Analisis Kebijakan Publik. Lalu pada 23 Mei 2025 dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.



