Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol kini tengah memanas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum menerima laporan dan akan memeriksa mengenai rencana pemungutan pajak tersebut.
Wacana pemungutan PPN jasa jalan tol ini, tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-252 KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2025-2029. Dalam hal ini mekanisme pemungutan ditargetkan selesai pada 2028.
Saya enggak tahu, kan menterinya saya nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak, penambahan pajak sana sini,”
ujar Purbaya di Jakarta Rabu, 22 April 2026.
DJP Belum Memberikan Laporan
Purbaya mengungkapkan, DJP belum melapor kepadanya terkait rencana pengenaan pajak jalan tol itu. Dia pun akan meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) menganalisa rencana tersebut.
Paling enggak pada waktu dia (DJP) ngomongkan, dia belum memberitahu saya. Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisa sebelum ada pajak baru dikenakan,”
jelasnya.
Bendahara Negara ini sebelumnya, sudah menekankan tidak akan mengenakan pajak baru selama ekonomi dan daya beli masyarakat Indonesia belum pulih.
Kan janji saya sama enggak berubah sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan kita tidak akan menerapkan pajak baru tau menaikkan rate dari pajak yang ada,”
katanya.
Menaikkan Penerimaan Negara
Sebelumnya, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-252 KEP-252/PJ/2025, kebijakan ini akan diambil untuk menaikkan penerimaan negara.
Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol yang dapat meningkatkan penerimaan negara,”
tulis dokumen itu.
Dalam dokumen yang sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto ini, mekanisme pemungutan pajak terhadap jalan tol ditargetkan selesai pada 2028.
Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, rencana diselesaikan pada tahun 2028,”
terangnya.


