Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan dua saham emiten yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Keduanya adalah PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) dan PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX).
BEI dalam pengumumannya menyebut, kedua saham tersebut dilakukan pemantauan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,”
tulis manajemen BEI dalam keterangannya dikutip Jumat, 24 April 2026.
BEI mengatakan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MAXI dan MMIX maka Bursa kini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.






