Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan dua saham emiten yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Keduanya adalah PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) dan PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX).
BEI dalam pengumumannya menyebut, kedua saham tersebut dilakukan pemantauan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,”
tulis manajemen BEI dalam keterangannya dikutip Jumat, 24 April 2026.
BEI mengatakan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MAXI dan MMIX maka Bursa kini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Untuk itu, BEI meminta agar investor memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Kemudian mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


