Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga sebagian produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 4 Mei 2026. Ini merupakan kenaikan BBM kedua nonsubsidi dalam waktu kurang dari satu bulan.
Menurut Perseroan, penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Meski demikian, hanya sebagian produk yang mengalami penyesuaian harga, sementara sebagian lainnya masih dipertahankan guna menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan kepentingan masyarakat.
Berikut daftar penyesuaian harga BBM retail nonsubsidi melalui SPBU per 4 Mei 2026 :
| Jenis BBM | Kategori | Harga Lama (per Liter) | Harga Baru (per Liter) | Status |
| Pertamax (RON 92) | Gasoline | Rp12.300 | Rp12.300 | Tetap |
| Pertamax Green 95 | Gasoline | Rp12.900 | Rp12.900 | Tetap |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Gasoline | Rp19.400 | Rp19.900 | Naik |
| Dexlite (CN 51) | Gasoil | Rp23.600 | Rp26.000 | Naik |
| Pertamina Dex (CN 53) | Gasoil | Rp23.900 | Rp27.900 | Naik |
Sebelumnya, Pertamina juga sempat menaikkan BBM nonsubsidi pada 18 April 2026. Kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, langkah penyesuaian harga BBM nonsubsidi dianggap untuk mengikuti nilai keekonomian yang ada di pasar dunia.
Kalau harga turun ya enggak naik, tetapi kalau harganya begini terus (naik), ya mungkin pasti ada penyesuaian,”
ujar Bahlil pada 21 April lalu.
Politikus Partai Golkar itu pun menekankan bahwa sejauh ini pemerintah hanya bisa memberikan jaminan tidak ada kenaikan untuk BBM bersubsidi.
Yang bisa kita jamin, pemerintah bisa menjamin itu kan adalah harga subsidi. Dan itu kan Peraturan Menteri ESDM 2022 kan sudah jelas itu ada formulasinya,”
tutupnya.


