Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 22 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / POPSI: Kebijakan BUMN Ekspor Nggak Jelas, Bisa Hancurkan Pabrik dan Petani
Ekonomi Bisnis

POPSI: Kebijakan BUMN Ekspor Nggak Jelas, Bisa Hancurkan Pabrik dan Petani

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Mei 22, 2026 5:47 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Karyawan mengawasi proses pemasukan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam mesin pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di PT Karya Tanah Subur Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh
Karyawan mengawasi proses pemasukan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam mesin pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di PT Karya Tanah Subur Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Rabu (1/4/2026). Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO untuk bea keluar dan pungutan ekspor periode 1-30 April 2026 sebesar 989,63 dolar AS per metric ton (MT) atau meningkat 50,76 dolar AS dari periode Maret sebesar 938,87 dolar AS per MT yang disebabkan peningkatan permintaan dan dampak situasi geopolitik di Timur Tengah. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
SHARE

Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai bahwa kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui skema badan usaha milik negara (BUMN) menimbulkan sejumlah persoalan karena dianggap regulasi dan implementasi kebijakan tersebut masih ‘abu-abu’. 

Daftar isi Konten
  • Sawit Lebih Kompleks dari Dugaan Under Invoicing
  • Jangan Rusak Mekanisme Pasar

Menurut Ketua Umom POPSI Mansuetus Darto, pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis yang akan dijalankan dengan kebijakan ala Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko. Ini hal yang lumrah dan wajar. Namun, Kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,”

kata Mansuetus dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:
IHSG Menguat Tipis, Tapi Rupiah Ditutup Anjlok ke Level Rp17.716… Nilai tukar rupiah ditutup anjlok 0,28 persen ke level Rp17.716 per dolar…
Kebijakan Ekspor Sawit ala Prabowo Bikin Harga Sawit Petani Anjlok,… Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengatakan bahwa harga Tandan Buah Segar…
Permainan Busuk CPO Terbongkar, 10 Perusahaan Diduga Permainkan Harga Ekspor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi, 10 nama perusahaan crude palm oil…
  • IHSG Menguat Tipis, Tapi Rupiah Ditutup Anjlok ke Level Rp17.716 per Dolar…
  • Kebijakan Ekspor Sawit ala Prabowo Bikin Harga Sawit Petani Anjlok, Apa yang…
  • Permainan Busuk CPO Terbongkar, 10 Perusahaan Diduga Permainkan Harga Ekspor

Sawit Lebih Kompleks dari Dugaan Under Invoicing

POPSI juga mengingatkan bahwa perdagangan sawit internasional sangat kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi atau dugaan under-invoicing.

Sebelumnya, Prabowo mengklaim bahwa langkah itu dilakukan sebagai pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, under-invoicing, praktek pemindahan harga, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye)

Namun, dalam perdagangan global terdapat mekanisme FOB dan CIF, klaim kualitas, risiko pengiriman, perubahan kadar air, FFA, hingga komplain buyer internasional yang memengaruhi harga akhir transaksi. 

Karena itu, perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik transfer pricing atau under invoicing. Selain itu, ekosistem ekspor sawit nasional selama ini dibangun melalui jaringan logistik, storage tank, bulking station, kapal tanker, trading hub, pembiayaan perdagangan, serta reputasi global yang dibangun puluhan tahun oleh pelaku usaha nasional,”

ujarnya.

Jangan Rusak Mekanisme Pasar

Buyer internasional pun, menurut POPSI, membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang.

POPSI berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar,”

bebernya.

POPSI juga menilai peran Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang sebaiknya difokuskan pada:

  • Pencatatan,
  • Dokumentasi,
  • Monitoring,
  • Transparansi data ekspor,
  • Pengawasan administratif, atau
  • Dibatalkan akan lebih baik demi menyelamatkan jutaan petani sawit di Daerah.
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026). Badan Pusat Statistik mencatat ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2026 mengalami peningkatan 59,63 persen menjadi 2.514 ribu ton atau senilai 2,29 miliar dollar AS dibandingkan pada januari 2025 sebesar 1,485 ribu ton senilai 1,75 miliar dollar AS.
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026). (ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Sementara itu, POPSI menilai bahwa mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka. Namun, jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar, dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. 

POPSI melihat, akan ada rente-rente baru yang akan diuntungkan. Siapa yang dekat dengan kekuasaan akan memperoleh akses pasar, mendapatkan kuota penjualan, negara tujuan dengan harga premium dan sebaliknya yang tidak patuh pada rente politik maka aksesnya akan tersingkir. Ujungnya, lagi-lagi petani dan buruh kebun sawit (yang terkena dampaknya),”

jelasnya.

POPSI juga meminta pemerintah mengevaluasi tingginya BK (Bea Keluar) dan PE (Pungutan Ekspor) yang selama ini sudah sangat membebani industri sawit dan petani.

Oleh sebab itu, POPSI mendesak pemerintah untuk:

  1. Membatalkan implementasi kebijakan
  2. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan sawit dalam penyusunan kebijakan.
  3. Menjaga mekanisme pasar tetap kompetitif dan terbuka.
  4. Memastikan DSI fokus pada fungsi administratif dan transparansi, bukan menjadi pengendali perdagangan yang memonopoli.
  5. Menempatkan perlindungan harga TBS petani sebagai prioritas utama. 
  6. Ekosistem sawit akan menambah pemain baru dengan hadirnya rente politik. 

Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional,”

tutupnya.
Baca juga:
Mendag Ungkap PT DSI Akan Ambil Alih Kewajiban DMO Sawit,… Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, kewajiban pemenuhan pasokan domestik atau domestic…
Hashim Bongkar Masa Lalu Prabowo di Bisnis Minyak, Investor Jadi… Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan Presiden RI…
Rupiah Melemah, Kenapa Surya Paloh Minta Publik Setop Debat Gak… Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan dukungannya terhadap arah kebijakan ekonomi…
  • Mendag Ungkap PT DSI Akan Ambil Alih Kewajiban DMO Sawit, Kapan Berlaku?
  • Hashim Bongkar Masa Lalu Prabowo di Bisnis Minyak, Investor Jadi Lebih Percaya?
  • Rupiah Melemah, Kenapa Surya Paloh Minta Publik Setop Debat Gak Produktif?
Tag:BUMN EksporDanantaraharga sawitPOPSIprabowosawitunder invoicing
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Pemerintah Belum Mau Simpulkan Penyebab Tragedi Kereta Bekasi Timur, Menhub: Tunggu KNKT
By Hadi Febriansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)
1
Kebijakan Ekspor Sawit ala Prabowo Bikin Harga Sawit Petani Anjlok, Apa yang Salah?
By Iren Natania
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026). Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di daerah tersebut untuk periode 13-19 Mei 2026 sebesar Rp3.900,46 per kilogram atau naik sekitar Rp25,53 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp3.874,93 per kilogram di mana kenaikan harga dipicu penguatan harga minyak kelapa sawit mentah yang naik menjadi 1.049,58 dolar AS per metrik ton.
2
Viral Bubur Tambun Bekasi, Gaya Motorannya Disebut Mirip Patwal
By Ossid Duha Jussas Salma
bubur rambun bekasi
3
Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU
By Rahmat
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
4
PLN EPI Teken Kontrak LNG Jumbo Rp360 Triliun hingga 2047, Buat Apa?
By Iren Natania
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). (Sumber: Unsplash/Jasinthan Yoganathan)
5

BERITA LAINNYA

Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ekonomi Bisnis

IHSG Menguat Tipis, Tapi Rupiah Ditutup Anjlok ke Level Rp17.716 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup anjlok 0,28 persen ke level Rp17.716 per dolar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Ilustrasi peti kemas dalam perdagangan global. (Sumber: Unsplash/Haris Illahi)
Ekonomi Bisnis

BI Ungkap Transaksi Berjalan Defisit Rp70,8 Triliun di Kuartal I-2026, Gegara Ini

Bank Indonesia (BI) mencatat, defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal I-2026 sebesar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
Ekonomi Bisnis

Dari Transisi hingga Kendali Penuh, Ini 3 Fase Ekspor SDA ala Prabowo

Pemerintah akan menerapkan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui badan usaha milik…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
3 jam lalu
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026). Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di daerah tersebut untuk periode 13-19 Mei 2026 sebesar Rp3.900,46 per kilogram atau naik sekitar Rp25,53 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp3.874,93 per kilogram di mana kenaikan harga dipicu penguatan harga minyak kelapa sawit mentah yang naik menjadi 1.049,58 dolar AS per metrik ton.
Ekonomi Bisnis

Kebijakan Ekspor Sawit ala Prabowo Bikin Harga Sawit Petani Anjlok, Apa yang Salah?

Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengatakan bahwa harga Tandan Buah Segar…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up