Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, Minyakita tidak lagi dialokasikan untuk program bantuan pangan. Sehingga, Minyakita kini hanya difokuskan untuk di distribusikan ke pasar rakyat.
Budi mengatakan, langkah ini dilakukan pemerintah agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan Minyakita. Koordinasi terus dilakukan antara Bulog dan ID Food agar penyaluran langsung dilakukan ke pasar rakyat.
Jadi sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan, semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,”
ujar Budi dalam konferensi pers Senin, 8 Juni 2026.
Minyakita Bukan Barang Subsidi

Ia menekankan, Minyakita bukan merupakan merupakan barang yang disubsidi oleh pemerintah. Sebab, Minyakita berasal dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) eksportir.






