Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Harga Meroket, Satgas Pangan Bakal Panggil Produsen Nakal Jual Minyakita di Atas HET
Ekonomi Bisnis

Harga Meroket, Satgas Pangan Bakal Panggil Produsen Nakal Jual Minyakita di Atas HET

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 22, 2025 1:28 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Minyakita.
Ilustrasi Minyakita. (Sumber: Bapanas)
SHARE

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga Minyakita dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan, turut ditemukan adanya praktik bundling yang diberlakukan ke pedagang pengecer.

Daftar isi Konten
  • Minyakita Dijual Bundling
  • Produsen Diminta DMO Guna Tekan Harga

Hal ini ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rumput, Jakarta yang dilakukan oleh Bapanas, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ini sesuai arahan Kepala Bapanas Bapak Andi Amran Sulaiman yang menginstruksikan tidak boleh ada pelaku usaha yang menjual melebihi HET. Apalagi Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar,”

ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya Senin, 22 Desember 2025.

Ketut menjelaskan, kondisi rata-rata harga Minyakita masih berada di atas HET. Berdasarkan panel Harga Pangan mencatat pada 21 Desember 2025 berada di level harga Rp17.694 per liter. 

Kemudian kondisi stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk minyak goreng per 19 Desember 2025, Perum Bulog masih menyimpan sekitar 10 ribu kiloliter. Sementara kebutuhan konsumsi bulanan secara nasional berada di 455 ribu kiloliter.

Minyakita Dijual Bundling

Lebih lanjut, Ketut mengatakan dalam sidak itu juga ditemukan praktik bundling yang diberlakukan ke pedagang pengecer. Ia menerangkan, maksudnya dari praktik itu ialah dari distributor ke pedagang pasar ada skema satu banding satu, atau satu banding dua antara pembelian stok Minyakita dengan minyak goreng kemasan premium.

Akibatnya harga jual Minyakita dari pengecer ke konsumen menjadi tidak sesuai HET. Oleh karena itu, langkah selanjutnya, Satgas Pangan Polri akan memanggil produsen dan distributor MinyaKita yang terindikasi melakukan penjualan melebihi HET atau skema bundling tadi. Kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) supaya jelas,”

tegasnya.

Ketentuan mengenai harga Minyakita sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Pada aturan ini ditetapkan harga penjualan Minyakita di tingkat D1 paling tinggi Rp13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp14.500 per liter. Sedangkan HET Minyakita di tingkat konsumen di Rp15.700 per liter.

Maka dari itu, ke depan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memastikan pelaksanaan pengawasan Minyakita akan dilaksanakan di berbagai daerah. Intensifikasi pengawasan tersebut meliputi distribusi stok dan pergerakan harga Minyakita di setiap lini distribusi.

Produsen Diminta DMO Guna Tekan Harga

Di samping itu, Ketut mengatakan untuk menekan harga Minyakita, pemerintah akan mendorong produsen untuk meningkatkan Domestic Market Obligation (DMO).

Awal 2026 akan dimulai terobosan baru pendistribusian Minyakita di mana Perum Bulog dan ID FOOD dapat lebih intensif menyalurkan MinyaKita. BUMN kita harus agresif memasok ke pedagang pasar agar masyarakat bisa membeli sesuai HET Minyakita,”

jelasnya.

Adapun kebijakan DMO itu tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025. Permendag tersebut ditetapkan pada 9 Desember 2025. Kemudian beleid ini diundangkan pada 12 Desember 2025 dan akan berlaku 14 hari setelah diundangkan. 

Pada pasal 12 ayat 1, produsen wajib melaksanakan pendistribusian Minyakita paling sedikit 35 persen dari realisasi DMO kepada Perum Bulog dan atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1). Hal ini penting dilakukan untuk mendukung stabilitas harga minyak goreng.

Tag:BapanasHETminyak gorengminyak gotengminyakita
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
BPJS Kesehatan
Hype

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) selama ini dikenal sebagai “penyelamat” masyarakat, karena membantu meringankan biaya pengobatan di rumah sakit. Mulai dari rawat inap, operasi, hingga pengobatan penyakit…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read
Car free day di Sudirman - Thambrin
Megapolitan

DKI Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai lokasi baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Rencananya CFD…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi istilah body count
Hype

Body Count Itu Apa? Istilah Gaul Viral di Kalangan Gen Z

Apakah kamu pernah mendengar istilah body count? Bahasa slang ini pernah ramai jadi pembicaraan di media sosial, terutama di kalangan Gen Z. Kamu bisa menemukan kata ini di obrolan TikTok,…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira. (Sumber: IG @bhimayudhistira)
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI Tumbuh 5,61%, Bhima: Jangan Senang Dulu, Ada Risiko Kurva Terbalik!

Rilis data pemerintah soal pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026 yang mencapai…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
5 jam lalu
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Gegara Debt Collector Pinjol Teror Debitur, OJK Minta Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat, industri penyelenggara pinjaman daring (Pindar) atau…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
8 jam lalu
Ilustrasi Pinjol
Ekonomi Bisnis

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp101,03 Triliun, Penunggak Terbanyak Gen Z-Milenial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, utang masyarakat Indonesia di pinjaman daring (pindar)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
8 jam lalu
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)
Ekonomi Bisnis

IMA Sentil Pemerintah, Tambang Minerba Jangan Disamakan dengan Migas

Industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mendapat sorotan dari Indonesian Mining…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up