Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun 2027. Tambahan dana itu dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, hingga hunian pendukung agar target IKN menjadi ibu kota pada 2028 dapat tercapai.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono mengatakan kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 mencapai Rp22,2 triliun. Namun, pagu indikatif yang telah disepakati bersama pemerintah baru sebesar Rp6,7 triliun.
Sedangkan dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun, telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun. Sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun,”
kata Basuki dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 11 Juni 2026.

Pembiayaan Batch Kedua dan Ketiga
Menurut Basuki, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk membiayai pembangunan tahap lanjutan atau batch kedua dan ketiga yang menjadi fondasi pemindahan pusat pemerintahan ke Nusantara.
Dana itu antara lain digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks perkantoran legislatif yang meliputi gedung MPR, DPR, dan DPD, serta kawasan yudikatif yang mencakup Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Selain itu, OIKN juga tengah membangun hunian untuk pimpinan, anggota, dan staf lembaga legislatif maupun yudikatif, berikut jalan akses, utilitas kawasan, embung, hingga jaringan air bersih.
Basuki menegaskan seluruh kebutuhan anggaran tersebut masih berada dalam koridor anggaran pembangunan IKN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Februari 2025.
Program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028,”
ujarnya.

Dibagi 3 Tahap Pembangunan
Ia menjelaskan, total kebutuhan Rp48,8 triliun tersebut dibagi ke dalam tiga tahap pembangunan yang mencakup pembangunan infrastruktur inti serta pengembangan kawasan ekonomi dan kemasyarakatan.
Saat ini, progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif disebut telah berjalan sekitar 10 persen secara fisik. Sementara pembangunan jalan, terowongan utilitas terpadu atau multi utility tunnel (MUT), ruang terbuka hijau, embung, dan jaringan perpipaan terus dikebut.
Basuki menambahkan, target utama pemerintah adalah memastikan kawasan IKN siap berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Tujuannya dari Perpres 79 Tahun 2025 adalah menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028,”
tegasnya.
Selain tambahan anggaran 2027, OIKN juga masih membutuhkan tambahan dana Rp3,2 triliun pada 2026 untuk menyelesaikan kontrak pembangunan yang sedang berjalan.
Hingga 10 Juni 2026, realisasi anggaran OIKN tercatat telah mencapai 69,6 persen. Sementara sebagian besar anggaran masih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pemerintahan di Nusantara.



