CNBC International melaporkan bahwa para investor diperkirakan akan semakin berhati-hati terhadap Indonesia setelah munculnya vonis kasus korupsi tingkat tinggi terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, serta peringatan dari MSCI mengenai potensi penurunan peringkat pasar Indonesia.
Tanda-tandanya sudah terlihat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah kehilangan 7,9 persen dalam sebulan terakhir dan anjlok hampir 35 persen sejak awal tahun.
Sejumlah faktor dinilai membebani aset Indonesia, mulai dari kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal Presiden Prabowo Subianto, peringatan MSCI terkait tata kelola pasar saham Indonesia, hingga kasus korupsi besar yang menyeret mantan menteri dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda ratusan miliar rupiah.
IHSG Tertekan, Investor Asing Mulai Kurangi Eksposur


Kebijakan populis pemerintahan Prabowo telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan lembaga pemeringkat kredit dan dipandang negatif oleh investor luar negeri,”
kata Kepala Riset Ekuitas ASEAN Macquarie Capital, Jayden Vantarakis, dalam sebuah catatan yang dikutip CNBC, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut survei Bank of America yang diterbitkan pada pertengahan Juni, Indonesia kini menjadi pasar yang paling tidak disukai oleh para manajer investasi di Asia, menggeser India dari posisi tersebut.
Pada Februari lalu, S&P Global juga memperingatkan bahwa meningkatnya tekanan fiskal, terutama akibat kenaikan biaya pembayaran utang, telah meningkatkan risiko penurunan profil kredit kedaulatan Indonesia. Investor asing pun mencatatkan penjualan bersih saham Indonesia senilai US$4,11 miliar sepanjang 2026.
Bhima Soroti Kebijakan Ekspor Satu Pintu


Sedangkan, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan dalam acara Squawk Box Asia CNBC bahwa salah satu kebijakan yang dinilai bermasalah adalah sistem ekspor satu pintu yang diluncurkan pada Mei lalu.
Melalui kebijakan tersebut, ekspor minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy disalurkan melalui BUMN yang ditunjuk, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pemerintah menyatakan kebijakan itu bertujuan mengurangi kebocoran pendapatan dan meningkatkan transparansi. Namun, menurut Bhima, kebijakan tersebut justru menimbulkan kesan bahwa pemerintah ingin mengambil alih pengelolaan sumber daya alam dan menciptakan lapisan birokrasi baru yang semakin rumit bagi investor.
Vonis Nadiem Dinilai Kirim Sinyal Negatif ke Investor


Di saat yang sama, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan nasional.
Nadiem, yang juga merupakan salah satu pendiri Gojek, didenda Rp1 miliar serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,6 miliar.
Jaksa menilai Nadiem bersama sejumlah pejabat mengarahkan spesifikasi teknis pengadaan kepada produk Google sehingga Kemendikbud membeli Chromebook dengan harga jauh lebih tinggi. Padahal, hasil uji coba sebelumnya menunjukkan perangkat tersebut tidak cocok digunakan di daerah terpencil.
Sinyal kepada komunitas bisnis sangat jelas. Anda harus sangat, sangat berhati-hati ketika berurusan dengan anggaran pemerintah dan pengadaan pemerintah,”
ujar Bhima.
Menurutnya, kasus tersebut juga membuat investor di sektor startup berpikir ulang untuk bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
MSCI Masih Pantau Indonesia hingga November


Kasus tersebut muncul tidak lama setelah MSCI pekan lalu memperpanjang peninjauan terhadap pasar Indonesia hingga November mendatang. Beberapa bulan sebelumnya, MSCI juga telah memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi diturunkan statusnya dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perbatasan (frontier market).
Pada awal tahun, MSCI telah membekukan saham-saham Indonesia dari sejumlah indeksnya dengan alasan masih terdapat persoalan aksesibilitas dan kelayakan investasi.
Bhima menyebut kondisi tersebut sebagai situasi yang menantang. Namun, ia menilai pemerintah masih belum cukup terbuka dalam memberikan informasi kepada pasar.
Jika kita melewatkan kesempatan ini untuk mereformasi pasar saham, Indonesia mungkin akan masuk dalam daftar konsultasi atau daftar pantauan. Langkah selanjutnya setelah November adalah penurunan peringkat menjadi pasar frontier,”
imbuhnya.























