Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri ini dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyesalkan keputusan Perry mundur dari kursi Gubernur BI. Ia menilai ada tekanan politik yang membuat Perry Warjiyo mundur, sebab jabatan itu seharusnya berakhir pada 2028.
Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, pukulan telak bagi sektor moneter padahal masa jabatan masih berakhir pada Mei 2028. Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025,”
ujar Bhima saat dihubungi Owrite Senin, 27 Juli 2026.
BI Kerap Disalahkan Rupiah Melemah


Bhima menilai, BI kerap kali disalahkan atas pelemahan nilai tukar rupiah. Padahal, pelemahan rupiah itu karena adanya kesalahan dari sisi fiskal.
Bhima menjelaskan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan perencanaan bermasalah yang menimbulkan kekhawatiran investor.
Selain itu, melemahnya penerimaan pajak, utang pemerintah yang agresif ikut menambah profil risiko Indonesia. Kemudian outlook rating utang yang negatif dari Moody’s dan Fitch juga implikasi dari tata kelola fiskal.
Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi,”
jelasnya.
Semakin Memburuk
Bhima menuturkan, kondisi memburuk dengan disahkannya revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Misalnya saja, dalam UU P2SK klausul imunitas Patriot Bond ikut melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa sekaligus pengawasan transaksi lintas negara. Dalam UU PFII ada kawasan khusus dimana otoritas pengawasan keuangan dipisah.
Meski seolah OJK yang terdampak, tapi kewenangan BI juga berkurang,”
terangnya.
Namun Bhima mengatakan, yang harus diantisipasi usai Perry mundur adalah melemahnya independensi Bank Indonesia. Sebab, mengembalikan kepercayaan investor dinilai tidak mudah dengan kondisi saat ini.
Mengembalikan kepercayaan investor tentu tidak mudah, apalagi arah kebijakan moneter berada di bawah kendali eksekutif. Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama,”
tuturnya.


Bukan Kekosongan Kendali
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pengunduran diri Perry Warjiyo merupakan peralihan kepemimpinan yang tertib, bukan kekosongan kendali di Bank Indonesia. Sebab, sudah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI bahwa Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Secara manusiawi, keputusan Perry Warjiyo untuk beristirahat patut dihormati. Ia bergabung dengan Bank Indonesia sejak 1984 dan telah mengabdi sekitar 43 tahun, dari posisi staf hingga menjadi Gubernur selama dua periode,”
ujar Josua kepada Owrite.
Josua mengatakan, pengunduran Perry lebih tepat dibaca sebagai berakhirnya satu fase panjang pengabdian, bukan sebagai tanda adanya masalah dalam kemampuan Bank Indonesia menjalankan tugasnya.
Ia menyebut meski Perry mundur, kesinambungan kebijakan tetap terjaga karena keputusan Bank Indonesia pada dasarnya tidak bertumpu pada satu figur. Dalam hal ini, Destry Damayanti merupakan figur yang cukup siap untuk menjaga kesinambungan tersebut.
Destry telah menjadi Deputi Gubernur Senior sejak 2019 dan kini menjalani masa jabatan kedua hingga 2029. Sebelum masuk ke jajaran pimpinan BI, pengalamannya mencakup Citibank Indonesia, Mandiri Sekuritas, Bank Mandiri, Kementerian BUMN, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Rekam jejak itu menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap perilaku pelaku pasar, pergerakan modal, perbankan, surat berharga, dan pembentukan harapan investor,”
tuturnya.
Ingatkan Risiko


Josua menuturkan, kesinambungan tidak berarti BI boleh menganggap masa transisi tanpa risiko. Menurutnya, pasar akan menilai tiga hal yaitu konsistensi komunikasi BI, ketegasan menjaga independensi, dan kepastian proses pemilihan Gubernur yang baru.
BI perlu segera menegaskan bahwa sasaran inflasi, pendekatan stabilitas rupiah, dan keputusan suku bunga tetap berdasarkan data serta perkembangan risiko,”
jelasnya.
Di samping itu, Josua meminta agar proses penunjukan Gubernur baru tidak dimaksudkan untuk mengarahkan BI agar menurunkan suku bunga atau membiayai kebijakan pemerintah.
Pemerintah juga perlu menyampaikan bahwa proses penunjukan Gubernur BI baru tidak dimaksudkan untuk mengarahkan BI agar menurunkan suku bunga atau membiayai kebijakan pemerintah,”
tuturnya.
























