Perry Warjiyo resmi mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI), setelah delapan tahun menjabat pada posisi tersebut. Pengunduran diri itu dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi.
Saat ini Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti yang mengisi kekosongan kursi tersebut dengan menjadi Pejabat Gubernur Sementara, hingga penetapan calon Gubernur BI definitif selesai.
Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau,”
ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers dikutip Selasa, 28 Juli 2026.
Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah ini sudah berkarier di Bank Indonesia sejak 1984. Setelah ditunjuk menjadi Gubernur Bank Indonesia pada 2018, Perry melakukan sejumlah kebijakan salah satunya pada sistem pembayaran Indonesia.
Berikut adalah warisan peninggalan Perry Warjiyo di Bank Indonesia:
1. QRIS


Salah satu kebijakan fenomenal BI adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QRIS yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019. QRIS merupakan standar QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.
Saat ini, seluruh transaksi pembayaran dapat difasilitasi oleh satu QR Code Pembayaran yang sama, yaitu QRIS, sekalipun instrumen pembayaran yang digunakan pengguna berbeda-beda.
Hingga kuartal II-2026 volume transaksi QRIS terus tumbuh tinggi mencapai 100,12 persen secara year on year (yoy). Kinerja QRIS yang positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
2. QRIS Antarnegara


Selain itu, BI juga memperluas sistem pembayaran melalui QRIS Antarnegara. Perluasan dilakukan sebagai solusi pembayaran digital yang memudahkan wisatawan dan pelaku usaha untuk bertransaksi lintas negara.
Dengan sistem ini, wisatawan Indonesia yang berada di luar negeri bisa membayar di merchant yang bekerja sama dengan memindai kode QR. Sebaliknya, wisatawan internasional yang datang ke Indonesia juga dapat bertransaksi menggunakan QRIS di merchant yang telah mendukung pembayaran QRIS Antarnegara.
Kini QRIS Antarnegara bisa digunakan untuk bertransaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok baik oleh wisatawan Indonesia maupun turis asing.
3. BI Fast


Di bawah kepemimpinan Perry lahir juga BI Fast, yang merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7).
Melalui BI-Fast, biaya transfer antar bank turun menjadi hanya sebesar Rp2.500 per transaksi. Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7).
4. SRBI, SVBI, dan SUVBI


Tak hanya itu, di era kepemimpinan Perry Bank Indonesia juga menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Instrumen keuangan ini menjadi bagian dari pendalaman pasar uang sekaligus menarik masuk aliran dana asing ke pasar keuangan domestik.
Selain itu, BI meluncurkan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk memperkuat kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pengembangan pasar uang.
Penerbitan SVBI dan SUVBI dilakukan untuk mengelola likuiditas valuta asing guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Kedua instrumen tersebut sejalan dengan mekanisme pasar (pro market) untuk mendukung pendalaman pasar uang dalam valuta asing guna mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi.
5. Kebijakan KLM


Perry juga memperkenalkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
KLM pertama kali diterapkan pada Maret 2020 yang merupakan insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan giro wajib minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

























