Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 80 sekolah dari daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah yang dikecualikan ini merupakan swasta elite yang dinilai tidak lagi membutuhkan MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pencoretan 80 sekolah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyisiran. Dalam temuannya, sekolah swasta itu dinilai sudah tidak membutuhkan MBG.
Sekarang ini kan kita sudah sisir, beberapa sekolah swasta yang memang swasta elit kan, yang saya kira tidak membutuhkan MBG. Beberapa sudah ada 80-an sekolah itu se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya, itu kemudian kita exclude untuk tidak terima MBG,”
ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Sekolah Berasrama

Selain itu, pengecualian juga dilakukan untuk sekolah berasrama. Hal itu karena sekolah-sekolah tersebut sudah memiliki program pemenuhan gizi siswanya, sehingga dinilai tidak memerlukan MBG.






