Sejumlah badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) swasta kembali menyesuaikan harga jual produknya mulai Rabu, 2 September 2026. Penyesuaian terjadi pada sejumlah produk BBM terutama jenis diesel.
Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), harga BP Ultimate naik dari Rp16.760 menjadi Rp19.330 per liter. Sementara, BP Ultimate Diesel mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp21.910 jadi Rp25.420 per liter.
Adapun harga BP 92 tak mengalami perubahan dan tetap dipasarkan sebesar Rp16.130 per liter. BP menyebut perubahan harga BBM dapat dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.







