Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan dengan keputusan tersebut maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap 6,5 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,”
ujar Destry dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026.
Konsisten Stabilisasi Rupiah

Destry mengatakan, keputusan ini diambil konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Hal ini dilakukan untuk mencapai sasaran inflasi 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.







