Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Sebut Rp2,7 T di Kasus Tambang Konawe Utara Bukan Angka Final
Hukum

KPK Sebut Rp2,7 T di Kasus Tambang Konawe Utara Bukan Angka Final

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 6, 2026 9:58 am
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa angka dugaan kerugian negara sebesar Rp2,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Konawe Utara bukanlah angka final.

Daftar isi Konten
  • Perhitungan Final Butuh Audit
  • Kilas Balik Kasus Korupsi Konawe Utara

Nilai yang sudah tertera tersebut disebut masih berupa estimasi awal yang dihitung pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Jadi ketika melakukan penyelidikan atau penyidikan itu penyelidik atau penyidik itu sudah menghitung secara estimasi gitu ya, menghitung secara kasar atau melakukan estimasi terkait dengan kalkulasi dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dari suatu dugaan tindak bidana korupsi itu,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 5 Januari 2026.

Perhitungan Final Butuh Audit

Budi menjelaskan bahwa untuk menetapkan nilai kerugian negara yang bersifat final, diperlukan audit resmi dari auditor negara.

Dalam prosesnya, KPK telah berkoordinasi dengan pihak auditor, namun perhitungan tersebut tidak dapat diselesaikan.

Itu prosesnya, untuk mendapatkan hasil akhirnya atau yang menjadi final nilai kerugian keuangan negara maka itu harus dilakukan hitung ulang kalkulasi oleh auditor negara secara firm. Dihitung lagi nanti kemudian keluar laporan hasil KN-nya,”

ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan tersebut menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan perkara ini.

Masih hitungan awal karena kalau accounting forensik di KPK itu juga baru dibentuk sekitar tahun 2019,”

tambahnya.

KPK mengonfirmasi bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Konawe Utara diterbitkan pada 17 Desember 2024, saat lembaga antirasuah masih dipimpin oleh Nawawi Pomolango.

Betul. Jadi SP3 diterbitkan pada periode sebelumnya. 17 Desember 2024. Saat itu pimpinan kan ada empat ya, empat yang aktif. Jadi ini kan tentu keputusan kolektif kolegial,”

tuturnya.

Menurut Budi, keputusan penerbitan SP3 merupakan hasil kesepakatan bersama antara pimpinan dan unsur kedeputian KPK.

Kilas Balik Kasus Korupsi Konawe Utara

Kasus ini bermula pada 2017 ketika KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi perizinan pertambangan.

Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,”

ucap Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2017 silam.

Saut menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penerbitan izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, hingga izin operasi produksi di wilayah Konawe Utara yang terjadi pada periode 2007–2009.

Dalam penjelasannya, KPK kala itu menyebut dugaan kerugian negara berasal dari aktivitas penjualan nikel yang diduga dilakukan melalui proses perizinan yang melawan hukum.

Indikasi kerugian negara yang sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun yang berasal dari penjualan produksi nikel, yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melawan hukum,”

kata Saut saat itu.

Namun, karena tidak adanya perhitungan kerugian negara yang bersifat final dari auditor negara, KPK akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyidikan dengan menerbitkan SP3.

Tag:Butuh AuditDugaan Korupsi IzineditoralKPKTambang Konawe Utara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Geger Pengakuan BEM UBK soal Duit Demo, Gibran Diminta Buka Fakta Sebenarnya, Berani?
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
1
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
2
Harga Gas Industri Meroket, DPR Turun Tangan Usai 55 Ribu Buruh Terancam PHK
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
3
Prabowo Ungkap Ciri Koruptor: Biasanya Orang Pintar Tahu Cara Mencuri
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo hadir dalam Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan, di Gorontalo, 24 Juni 2026.
4
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
5

BERITA LAINNYA

Kantor KPPBC Pabean Juanda yang digeledah Polri kasus korupsi importasi ponsel ilegal.
Hukum

Selundupkan HP Bekas, Kortas Polri Endus ‘Setoran’ ke Pejabat Bea Cukai Juanda

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor KPPBC Tipe Madya Pabean…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026.
Hukum

Sony Sanjaya Ajukan Lagi JC ke LPSK meski Ditolak Kejagung, Bakal Diterima?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui sudah menerima surat permohonan Justice…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, di kantor Kejaksaan Agung, Senin, 8 Juni 2026.
Hukum

Korupsi MBG: JC Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Cari Aman Lewat LPSK

Upaya mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya agar bisa mendapat keringanan dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up