Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KLH Buru 6 Korporasi Perusak Lingkungan Sumut, Layangkan Gugatan Rp4,8 Triliun
Hukum

KLH Buru 6 Korporasi Perusak Lingkungan Sumut, Layangkan Gugatan Rp4,8 Triliun

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Januari 16, 2026 7:25 pm
Rahmat
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Kementerian Lingkungan Hidup mendaftarkan gugatan perdata terhadap enam korporasi atas dugaan kerusakan lingkungan hidup yang masif di Provinsi Sumatra Utara
Kementerian Lingkungan Hidup mendaftarkan gugatan perdata terhadap enam korporasi atas dugaan kerusakan lingkungan hidup yang masif di Provinsi Sumatra Utara. (Sumber foto: Humas KLH)
SHARE

Kementerian Lingkungan Hidup resmi mengambil langkah hukum luar biasa dengan mendaftarkan gugatan perdata terhadap enam korporasi atas dugaan kerusakan lingkungan hidup yang masif di Provinsi Sumatra Utara. 

Gugatan ini didaftarkan secara serentak di tiga pengadilan berbeda, yakni Pengadilan Negeri Kota Medan untuk dua perusahaan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk satu perusahaan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tiga perusahaan lainnya, dengan fokus utama pada pemulihan ekosistem di wilayah Daerah Aliran Sungai Garoga dan Batang Toru. 

Kerusakan lingkungan yang terjadi telah membawa dampak besar bagi masyarakat, fungsi lingkungan hidup yang hilang, mata pencaharian yang terputus, dan rasa aman yang terganggu akibat ancaman bencana ekologis. Negara tidak boleh diam ketika lingkungan rusak dan rakyat harus menanggung akibatnya sendirian,”

kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat, 16 Januari 2026. 

Enam korporasi yang menjadi objek gugatan negara adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS. Dalam proses pengajuan gugatan, berdasarkan fakta lapangan dan hasil analisis pakar. Aktivitas mereka mengakibatkan 2.516,39 hektare lingkungan rusak. 

Merujuk kerusakan tersebut, pemerintah melayangkan nilai gugatan Rp4.843.232.560.026. Angka ini mencakup komponen kerugian lingkungan hidup senilai Rp4.657.378.770.276,00 dan biaya pemulihan ekosistem yang mencapai Rp178.481.212.250.

Kami memegang teguh prinsip perusak membayar. Setiap korporasi yang mengambil keuntungan dengan cara merusak ekosistem harus bertanggung jawab mutlak untuk memulihkannya. Ini adalah pesan kuat bahwa penegakan hukum lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengenal kompromi demi menjamin hak konstitusional setiap warga atas lingkungan yang baik dan sehat,”

lanjut Hanif. 

Pendaftaran gugatan merujuk pada mandat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengedepankan asas tanggung jawab negara, kelestarian, kehati-hatian, hingga asas pencemar membayar.

Langkah ini bukan sekadar tuntutan ganti rugi materiel, melainkan mendesak korporasi untuk memitigasi risiko bencana banjir dan longsor yang mengancam warga di sepanjang DAS Batang Toru dan DAS Garoga akibat hilangnya daya dukung lingkungan. 

Narasi “cuaca ekstrem” atau fenomena alam yang kerap didengungkan sebagai penyebab utama bencana, dianggap sebagai penyederhanaan masalah yang menutupi akar persoalan sebenarnya: kerusakan ekologis akibat kebijakan yang permisif.

Tata Kelola dan Penegakan Hukum Amburadul

Guru Besar Departemen Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia Sri Wartini berpendapat bencana masif ini adalah akumulasi dari kegagalan tata kelola lingkungan, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya kesadaran korporasi.

Pemerintah tidak bisa serta-merta berlindung di balik alasan perubahan iklim atau anomali cuaca. Ia mempertanyakan mengapa bencana kali ini begitu masif hingga menelan korban ratusan jiwa jika hanya disebabkan oleh faktor alam semata.

Pertama, dari kebijakan lingkungan. Kedua, dari aparat instansi yang berwenang untuk pemberian izin yang tidak tegas dan terlalu permisif. Ketiga, juga para pelaku usaha yang sebetulnya kurang atau tidak memiliki kesadaran lingkungan tinggi,”

kata Sri kepada owrite.

Dia pun menyorot konversi lahan hutan tropis menjadi perkebunan atau peruntukan lain secara besar-besaran. 

Deforestasi menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air dan karbon. Sri menyinggung pemberian izin pembangunan pabrik kertas di Sumatra yang berkontribusi pada pembukaan hutan di wilayah hulu.

Masyarakat yang berada di daerah bawah menjadi korban. Rumah mereka rusak dan hilang. Ini adalah dampak dari pembangunan di hulu yang mengabaikan fungsi ekologi.

Tag:acehBanjirbencana alamHanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan Hiduplongsormenteri lingkungan hidupPengadilan Negeri Jakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Selatansumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Tampilan layar saat penumpang pesawat berjalan melewati area pemeriksaan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
Kesehatan

Pemerintah Indonesia Diminta Siap Siaga dari Ancaman Virus Nipah

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional menyusul merebaknya kembali kasus infeksi virus Nipah di sejumlah negara. Virus Nipah sendiri merupakan penyakit zoonotik dengan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto
Nasional

DPR Ungkap Arah Revisi UU Migas, BUK Mengarah ke Pertamina

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa parlemen tengah mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Salah satu isu sentral dalam revisi tersebut adalah…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Di Atas Proyeksi Ekonom, BPS Umumkan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 sebesar 5,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sehingga sepanjang tahun 2025 pertumbuhan ekonomi RI sebesar 5,11…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Gedung KPK.
Hukum

Eks Direktur Penindakan Bea Cukai Kena OTT, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
38 menit lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kena OTT KPK di Kantornya, Purbaya: Ya Biarin Aja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Banjarmasin dan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
18 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

KPK OTT di Jakarta, Sasar Pejabat Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
19 jam lalu
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Hukum

Bareskrim Bongkar Kasus Saham Gorengan di BEI, OJK Siap Berikan Data Pendukung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up