Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pasar modal alias saham gorengan di PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA)
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data hasil pengawasan yang sudah dilakukan oleh OJK, untuk memanggil emiten terkait.
Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya. Dan jika diperlukan nanti kami akan sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan dimaksud,”
ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Hasan menuturkan, pihaknya menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan. Ia mengatakan, penegakan hukum ini sejalan dengan upaya percepatan reformasi pasar modal.






