Beredar video salah seorang warga menyetorkan tiga buah karung berisikan uang. Uang tersebut merupakan setoran dari calon perangkat desa (Caperdes) kepada Bupati Pati, Sudewo melalui anak buahnya.
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir) KPK, Budi Presetyo membenarkan karung berisikan uang tersebut ditujukan untuk Sudewo. Video tersebut merupakan proses saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,”
ucap Budi saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Januari 2026.
Video berdurasi 20 detik, menampilkan dua orang warga Pati sambil mengendarai motor memberikan karung berwarna warna hijau dan putih. Uang tersebut disetorkan kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION) ke dalam mobilnya.
Dua orang wanita itu hanyalah warga yang dititipkan uang ke Sumarjiono.
Sebelumnya, Sudewo terjaring dalam OTT KPK di Pati, Jawa Tengah pada Senin, 19 Januari 2026. Sebanyak delapan orang diamankan pada saat itu.
Setelahnya KPK baru menetapkan Sudewo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Kades Karangworo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kades Arumanis Kecamatan Jakenan, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun Kecamatan Jakenan, Karjan.
Sudewo mematok harga Rp125 sampai Rp150 juta untuk calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Namun anak buah Sudewo melakukan mark up harga tersebut mencapai Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta.
Total uang yang terkumpul sebesar Rp2,6 miliar berasal dari kepala desa di wilayah Jakenan.

