Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2024. Salah satu materi pemeriksaannya mengenai kantor biro perjalanan haji Maktour milik mertuanya, Fuad Hasan.
Kantor Maktour digeledah KPK pada Jumat, 15 Agustus 2025, saat itu KPK mendapati adanya barang bukti diduga dihilangkan.
Berdasarkan pantauan, Dito rampung diperiksa dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 16.08 WIB. Kurang lebih pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Ketika disinggung mengenai penggeledahan di kediaman mertuanya. Dito mengaku saat itu tidak sedang berada di lokasi. Tapi istrinya, Niena Kirana Riskyana berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
Saya tidak di lokasi, yang ada waktu itu masih istri saya…,”
kata Dito di Gedung KPK, Jumat, 23 Januari 2026.
Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan,”
sambung dia.
Lebih lanjut, Dito mengakui penggeledahan di kediamannya maupun di kediaman mertuanya memang sempat dibahas di lingkungan keluarganya.
Ya cuman sekali, ada satu pertanyaan doang: ‘pernah membahas atau tidak’,”
cerita dia.
Cerita Pemerintah Lobi-Lobi Kuota Haji Tambahan
Politikus Golkar itu kemudian menceritakan mengenai bagaimana proses kuota haji tambahan itu diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dia bilang pembahasan itu ada ketika Presiden ke-7 Joko Widodo sedang melakukan kunjungan bilateral dengan Mohamad bin Salman (MBS) yang saat itu masih menjadi putra Arab Saudi
Sejatinya pertemuan bilateral itu pemerintah ingin bekerjasama dengan Arab Saudi sektor olahraga.
Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ah ini MoU-nya tadi saya bawa. Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,”
ungkap dia.
Pertemuan tersebut kemudian berlanjut di meja makan, siang harinya. Jokowi dengan Mohammad bin Salman sempat menyinggung mengenai investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Tidak luput juga, ada permintaan dari pemerintah Indonesia kuota tambahan haji.
Iya itu bagian (Indonesia minta kuota tambahan haji). Dan tidak hanya minta haji, sebelumnya ada IKN dan investasi juga,”
ucap dia.
Penambahan kuota haji itupun akhirnya dijawab Pemerintah Arab Saudi dengan memberikan kuota sebanyak 20 ribu calon jemaah pada 2023. Tapi pada praktiknya, kuota itu malah disalahgunakan Kementerian Agama (Kemenag) yang saat itu masih dijabat Yaqut Cholil Qoumas.
Kemenag saat itu mematok 10 ribu haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji, sementara pengelolaannya diserahkan ke masing PIHK.
Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.
Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-US$7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.
Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini.

