Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar dan 1 Unit Mobil dari Fraud PT Dana Syariah Indonesia
Hukum

Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar dan 1 Unit Mobil dari Fraud PT Dana Syariah Indonesia

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 29, 2026 11:44 am
Rahmat
Dusep
Share
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia. (Gambar dibuat AI)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyita sejumlah aset milik PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) atas dugaan kasus fraud yang menyebabkan 15 ribu korban merugi.

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyita uang senilai Rp4 miliar dari hasil geledah kantor PT DSI pada Selasa, 27 Januari 2026 kemarin. Selain itu upaya pemblokir puluhan rekening juga dilakukan.

Melakukan penyitaan uang sebesar Rp4.074.156.192 dari 41 no Rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,”

ujar Ade melalui keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Selain uang, penyidik turut menyita ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) dah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diduga milik para korban di PT DSI.

Aset lainnya yang juga diangkut penyidik yakni satu unit kendaraan mobil dan dua unit kendaraan sepeda motor.

Ade melanjutkan, Polri telah melakukan ekspose perkara berkoordinasi dengan jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah meminta keterangan dari total 46 orang saksi.

Pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap 46 orang saksi, baik saksi dari OJK, saksi dari lender, saksi dari Borrower dan saksi dari PT DSI,”

ucap Ade.

Mantan Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu menambahkan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Secara pararel sebanyak puluhan rekening miliar PT DSI telah diblokir.

Telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya (badan hukum dan perorangan),”

bilang Jenderal Polri bintang satu.

Polri menduga masih ada beberapa aset yang disembunyikan oleh PT DSI. Oleh karenanya, penyidik bakal menelusuri jejak uang hasil tindak pidana PT DSI dalam rangka pemulihan kerugian para korban.

Rencana, lanjut Ade, Polri akan memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menguatkan adanya tindak pidana fraud yang dilakukan PT DSI.

Beberapa ahli untuk dimintai keterangannya, diantaranya Ahli Fintech dari OJK, Ahli ITE, Ahli Digital Forensik, Ahli Pidana dan Ahli Keuangan Syariah dari DSN MUI,”

tandas Ade.

Kasus dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) periode 2018-2021. Sebanyak 15 ribu korban atau lender menjadi korban penipuan dengan kerugian ditaksir sebesar Rp2,4 triliun.

PT DSI diduga melakukan penggelapan uang dari 15 ribu investor. Dana tersebut kemudian dipakai oleh pihak perusahaan dengan membuat proyek fiktif untuk mencairkan dana-dana tersebut.

PT DSI menawarkan proyek penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi. Proyek tersebut kemudian ditawarkan ke masing-masing investor untuk mencari dananya dengan keuntungan sebesar 16 sampai dengan 18 persen.

Proyek tersebut kemudian baru diketahui ‘zonk‘ ketika sejumlah investor ingin melakukan penarikan imbal hasil.

Tag:bareskrimDana Syariah IndonesiafraudPenyitaanPolrippatk
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung menyaksikan penampilan The Mystical Kecak Dance di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta
Hype

TMII Jadi Primadona Libur Lebaran, Targetkan 140 Ribu Pengunjung

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) masih jadi destinasi wisata yang menjadi favorit wisatawan di momen libur Lebaran. Corporate Communication TMII, Ken Elsa mengatakan memasuki hari keempat libur Lebaran, kunungan wisatawan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Beri Yaqut Tahanan Rumah, KPK Turun Derajat Jadi Penegak Hukum “Biasa Saja”

Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus tindak pidana korupsi menuai kritik. Langkah ini dinilai sebagai preseden buruk yang menunjukkan merosotnya taji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga…

By
Adi Briantika
Dusep
5 Min Read
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

Polemik 30 Ribu SPPI Kemhan: Waspada Celah Hukum Korupsi dan Kemunduran Reformasi

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menyorot rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih  Selain masalah sosiologis di desa, kebijakan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Dibawa ke Peradilan Umum

DPR RI mendesak Polri menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Penampilan Eks Menag Yaqut saat akan ditahan kembali di rutan KPK.
Hukum

Istimewanya Yaqut: Bisa Sungkeman di Rumah Saat Lebaran, Korupsi Rasa Pidana Ringan

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up