Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T
Hukum

Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 6, 2026 1:16 pm
Rahmat
Dusep
Share
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia. (Gambar dibuat AI)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri sebagai tersangka penggelapan dan penipuan atas penyaluran pendanaan 11.151 ribu korban atau lender. Selain Ajufri, Polri juga turut menyeret Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan pemegang saham PT DSI, Mery Yuniarni, sebagai tersangka pada perkara yang sama.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terhadap para tersangka, Polri mengenakan pasal berlapis.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),”

ucap Ade melalui keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.

Ade mengungkapkan, penetapan ketiga petinggi PT DSI sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mendapati kecukupan alat bukti.

Ia mengatakan, sebanyak 11 ribu lender menjadi korban penipuan PT DSI dalam kurun waktu 2018-2025. Berdasarkan perhitungan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) total kerugian yang dialami para korbannya mencapai Rp2,4 triliun.

Penyidik, lanjut Ade tidak akan berhenti sampai dengan pengusutan tindak pidananya dan akan menelusuri aliran dana dari kasus tersebut, sebab diduga ada beberapa aset yang disembunyikan oleh para tersangka.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,”

beber Ade.

Bos PT DSI Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Selain menetapkan Taufiq Cs sebagai tersangka, Polri juga telah melakukan upaya agar para tersangka tidak kabur saat dilakukan pemeriksaan pada Senin, 9 Februari 2026.

Penyidik telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap tiga orang,”

ucap Ade.

Seperti diketahui, PT DSI diduga melakukan penggelapan uang dari 15 ribu investor. Dana tersebut kemudian dipakai oleh pihak perusahaan dengan membuat proyek fiktif untuk mencairkan dana-dana tersebut.

PT DSI menawarkan proyek penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi. Proyek tersebut kemudian ditawarkan ke masing-masing investor untuk mencari dananya dengan keuntungan sebesar 16 sampai dengan 18 persen.

Proyek tersebut kemudian baru diketahui ‘zonk‘ ketika sejumlah investor ingin melakukan penarikan imbal hasil.

Tag:bareskrimDana Syariah IndonesiafraudPenipuanTersangkatppu
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza
Internasional

PBB Ungkap Korban Tewas dan Luka di Gaza Terus Bertambah

Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza kembali memburuk. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan adanya puluhan korban tewas dan luka-luka dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Insiden tersebut terjadi saat pasien beserta para…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Es Dawet Jembut Kecabut
Cari Tahu

Minuman Nyeleneh Khas Purworejo Es Dawet Jembut Kecabut, Ini Asal Usulnya

Beberapa minuman dan makanan khas Indonesia memiliki nama yang unik dan nyeleneh. Salah satunya adalah es dawet jembut kecabut. Sekilas, nama minuman khas Purworejo, Jawa Tengah ini memang bikin salah…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Nur Adi Wardojo.
Nasional

KLH: Program MBG hingga Swasembada Pangan Mustahil Berhasil Jika Lingkungan Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan, bahwa keberhasilan program prioritas pemerintah mulai dari swasembada pangan, kedaulatan energi dan air, hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bergantung pada kondisi lingkungan hidup yang…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK Ungkap 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka suap dan gratifikasi dari kegiatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
44 menit lalu
Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar perdana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya
Hukum

Lima Laporan “Baper” Seret Pandji ke Polda, Pengacara: Masih Sekadar Ngobrol

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, memenuhi panggilan penyidik Polda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hukum

Tersangka Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Berdalih Negara Tak Rugi

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo buka suara setelah dirinya ditetapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/foc)
Hukum

KPK Kuliti Modus Kepala KPP Madya Banjarmasin, Minta ‘Uang Apresiasi’ dari Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono meminta jatah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up