Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Disodor 63 Pertanyaan, Ini yang Digali Penyidik Polda Metro Jaya Saat Periksa Komika Pandji
Hukum

Disodor 63 Pertanyaan, Ini yang Digali Penyidik Polda Metro Jaya Saat Periksa Komika Pandji

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 9, 2026 5:16 pm
Rahmat
Dusep
Share
Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar perdana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya
Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar perdana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. (Dokumen istimewa)
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa komika Pandji Pragiwaksono atas lima laporan polisi dugaan penghinaan agama hingga penghasutan dari materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Pandji disodorkan 63 pertanyaan saat dimintai klarifikasinya di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi meminta klarifikasi dari Pandji seputar acara di panggung ‘Mens Rea’.

Pemeriksaan penyidik mendalami materi terkait latar belakang siapa yang menyusun materi, serta tujuan penyampaian di acara Mens Rea,”

kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Februari 2026.

Diketahui ada lima laporan yang telah masuk ke meja kepolisian melaporkan materi stand up komika Pandji. Laporan pertama diajukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. 

Laporan lainnya datang dari seseorang berinisial S yang mengaku berasal dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.

Kemudian laporan dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TPUA, Novel Bamukmin. Secara keseluruhan, laporan-laporan tersebut mengacu pada Pasal 300 dan 301 yang berkaitan dengan dugaan penghasutan terhadap agama dan kepercayaan.

Dari kasus ini total ada 27 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pelapor hingga saksi-saksi terkait. Ben Dhanio dan Dany Beler selaku opener di acara stand up, termasuk saksi yang telah dimintai keterangan polisi.

Rencananya, polisi akan minta keterangan dari sejumlah ahli untuk menentukan apakah laporan yang dilayangkan ke Pandji dari materi stand up komedinya masuk sebagai tindak pidana atau bukan.

Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,”

pungkas Budi.

Materi Komedi ‘Mens Rea’ Pandji untuk Menghibur

Pandji sebelumnya menyatakan tidak kapok membawakan materi stand up comedy-nya di panggung ‘Mens Rea’ walaupun berakibat dirinya dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya. Ditegaskannya, materi komedinya sejak awal dibawakan dalam rangka menghibur.

Karena memang tidak datang dengan niat jahat, datangnya hanya dengan niat menghibur, untuk bikin masyarakat tertawa. Maka tidak ada alasan untuk saya kapok,”

kata Pandji di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa 3 Februari 2026.

Diungkapkannya, materi komedi yang dibawakan bukan untuk kepentingan hiburan pribadinya. Materi-materi itu mencakup keresahan di kalangan banyak orang, baik dari isu sosial hingga politik. Demikian juga ketika materi itu dibawakan, banyak orang pada akhirnya merasa terhibur karena mereka mengerti maksud materi yang dibawakan Pandji.

Tag:komikaMens reaMuhammadiyahNahdlatul UlamaPandji PragiwaksonoPolda Metro Jayastand up comedy
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

RI Bakal Impor Pick-Up dari India, Purbaya Cicil Rp40 Triliun per Tahun ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait sumber pembiayaan impor 105 ribu unit pick-up dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Impor ini diketahui dilakukan oleh PT Agrinas…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Plt Direktur Utama LPDP Sudarto
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Ungkap 44 Penerima Beasiswa LPDP Tak Pulang ke RI, 8 Orang Kena Sanksi

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ada sebanyak 44 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mangkir dari kewajiban mengabdi di Indonesia usai menuntaskan pendidikannya.…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Foto: owrite)
Nasional

DPR Terlalu Jauh Bela Adies Kadir, Paripurna Kehilangan Kehormatan

Keputusan Rapat Sidang Paripurna DPR pada Kamis, 19 Februari lalu menjadi perbincangan masyarakat terkait pengusulan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.  Dalam hasil Rapat Paripurna DPR tersebut dikatakan Majelis Kehormatan…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro
Hukum

Anggota Brimob Polda Maluku Jadi Tersangka Kematian Pelajar MTs Ariyanto

Anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian pelajar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

KPK Sebut Penggunaan Safe House untuk Simpan Uang Koruptor Masif Terjadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Hukum

Polri Minta Maaf atas Dugaan Anggota Brimob Aniaya Pelajar MTs di Maluku

Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS ditangkap dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up