Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Mabes Polri Tetapkan Kapolres Bima Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Hukum

Mabes Polri Tetapkan Kapolres Bima Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 16, 2026 1:02 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir (Foto: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri, menetapkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal dari Polres Bima membongkar kasus bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan, keterlibatan kasus narkoba di lingkungan Polres Bima, berawal dari penangkapan dua anggota polisi, Bripka IR  dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30,415 gram di rumah pribadinya.

Kasus tersebut menyeret Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi (ML). Begitu pula Polri menemukan ratusan gram sabu saat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Maulangi.

Pemeriksaan ruang kerja dan rumah jabatan dari AKP ML, dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram,”

ujar Jhonny, di Jakarta, Senin, 16 Januari 2026.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan dan adanya keterlibatan Didik dalam penyalahgunaan narkotika.

Biro Paminal Divpropam Polri menemukan barang bukti pelabagai jenis narkoba saat menggeledah kediaman Didik di daerah Tangerang Banten.

Barang bukti yang diamankan Polri diantaranya, tujuh plastik klip isi sabu 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir pil alpazolam, dua butir pil happy five, dan lima gram ketamine.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda paling banyak kategori empat sebesar Rp200 juta rupiah.

Penahanan Menyusul Sidang Etik

Namun, Polri belum langsung melakukan penahanan terhadap Kapolres Kota Bima itu. Jhonny menyebutkan, Didik saat ini tengah dilakukan penempatan khusus (patsus) menjelang sidang etik.

Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,”

ujarnya.
Tag:Kadiv HumasKapolres BimaMabes PolriNarkobaPenyalahgunaanTersangka
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menlu Sugiono (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/rwa)
Ekonomi Bisnis

Klaim Swasembada Pangan, Prabowo Justru Buka Keran Impor Beras Lewat ART RI-AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI memberikan sejumlah jawaban terkait komitmen perdagangan dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (AS), The Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya mengenai pembukaan akses impor beras,…

By
Iren Natania
Dusep
5 Min Read
Suasana aksi 28 Agustus 2025, di kawasan Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Nasional

(Part I) Laporan Komisi Pencari Fakta: Tragedi Agustus 2025 dalam Sekap Republik

Tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis polisi pada 28 Agustus 2025 bukanlah akhir dari sebuah tragedi, melainkan lonceng pembuka bagi teror yang jauh lebih sistematis. Kematian yang dibiarkan tanpa…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 Min Read
Timun Suri
Hype

Kenapa Timun Suri Hanya Muncul Saat Bulan Ramadan?

Timun suri, salah satu buah yang seolah jadi hidangan wajib saat Ramadan. Biasanya, para penjual sudah mulai menjajakan timun suri beberapa hari sebelum memasuki Ramadan. Tak hanya dijual utuh, beberapa…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro
Hukum

Anggota Brimob Polda Maluku Jadi Tersangka Kematian Pelajar MTs Ariyanto

Anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian pelajar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

KPK Sebut Penggunaan Safe House untuk Simpan Uang Koruptor Masif Terjadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Hukum

Polri Minta Maaf atas Dugaan Anggota Brimob Aniaya Pelajar MTs di Maluku

Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS ditangkap dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up