Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Eks Kapolres Bima Didik Putra Dipecat Polri, Bantah Terima Rp1 M dari Bandar Narkoba
Hukum

Eks Kapolres Bima Didik Putra Dipecat Polri, Bantah Terima Rp1 M dari Bandar Narkoba

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 20, 2026 10:00 am
Rahmat
Dusep
Share
Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro dikawal anggota Propam Mabes Polri usai diputus dipecat dari Polri dari sidang KKEP.
Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro dikawal anggota Propam Mabes Polri usai diputus dipecat dari Polri dari sidang KKEP. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti melanggar kode etik atas tindakan penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya Didik dipecat dari institusi Polri.

Daftar isi Konten
  • Bantah Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba
  • Akui Konsumsi Narkoba
  • Terbukti Melakukan Penyimpangan Seksual

Putusan tersebut berdasarkan putusan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026.

Pada putusan sidang KKEP, Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,”

kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026.

Trunoyudo mengatakan total ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan dalam sidang etik tersebut. Tiga diantaranya AKBP AS, Polwan Aipda Dianita Agustina, dan istri Didik, Miranti Afriana. Sementara 15 orang lainnya hadir secara daring.

Didik, terbukti melanggar dengan menerima uang diduga sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Ko Erwin melalui anak buahnya mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi. Dia juga kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Dia disangkakan melanggar Pasal berlapis yakni, Pasal Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Jo Pasal 10 Ayat 1 Huruf, Jo Pasal 10 Ayat 1 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Bantah Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Sementara itu, Didik Putra Kuncoro membantah semua tuduhan, Ia pun menegaskan tidak pernah menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Ko Erwin melalui anak buahnya eks Kasat Narkoba Polres Bima, Maulangi saat pengungkapan kasus narkoba.

Hal itu dikatakan Didik saat membacakan surat pernyataan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026.

Bahwa saya menyatakan, saya tidak pernah memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, untuk meminta uang kepada seseorang yang bernama Ko Erwin,”

kata Didik melalui surat pernyataan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Rofiq Anshari kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026.

Didik, kata Rofiq juga mengaku tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan termasuk bekerja sama denga Ko Erwin dalam dugaan peredaran narkoba.

Dirinya juga membantah memerintahkan Maulangi untuk bekerjasama dengan Erwin guna meloloskan peradaran narkoba dan berbagai obat-obatan terlarang lainnya.

Akui Konsumsi Narkoba

Dalam sidang, Didik juga mengakui mengkonsumsi narkoba untuk keperluan pribadinya. Barang haram itu didapati dari sebuah koper yang disita Polri di kediaman Didik di Tangerang, Banten.

Bahwa narkotika dan psikotropika yang terdapat di dalam koper yang ditemukan di rumah Dianita adalah milik saya pribadi. Dan tidak ada hubungannya dengan saudara AKP Maulangi,”

ucapnya.

Terbukti Melakukan Penyimpangan Seksual

Kemudian, dalam sidang KKEP, Majelis juga menyatakan Eks Kapolres Bima Kota itu melakukan pelanggaran lain berupa penyimpangan seksual. Dia terbukti melanggar Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Dalam pasal tersebut menyebutkan ‘setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual’.

Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi pada putusan sidang, menyatakan menerima,”

ucap Trunoyudo.
Tag:Bandar NarkobaKapolres BimaMabes PolriNarkobaPemecatan Dengan Tidak HormatPolriPTDH
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Sebut Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Diintimidasi

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan dari anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang kerap mendapat ancaman hingga intimidasi saat menjalankan tugasnya untuk menagih denda administratif hingga penguasaan…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia
Ekonomi Bisnis

Rantai Pasok Global Terguncang, Lotte Chemical Fokus Amankan Industri Hilir RI

Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia (LCI) menegaskan akan memprioritaskan ketersediaan pasokan bagi industri hilir Nusantara di tengah meningkatnya tekanan rantai pasok global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Menghadapi kondisi…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Pelatih Persija, Mauricio Souza
Olahraga

Persija Krisis Jelang Lawan Persebaya: Empat Pilar Absen, Souza Tertekan

Persija Jakarta akan berhadapan dengan Persebaya Surabaya pada lanjutan BRI Super League 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026. Pelatih Persija, Mauricio…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
15 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Hukum

Penyidik Kejati Jakarta Geledah Ruangan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan ruangan di kantor kementeriannya yang…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
21 jam lalu
Roy Suryo
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Ilustrasi tangan bayi
Hukum

34 Bayi Diperjual-Belikan dari Bandung ke Singapura, 1 Anak Dihargai Rp239 Juta

Pengadilan Kota Bandung, Jawa Barat melaporkan bahwa setidaknya 34 bayi diduga diperdagangkan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up