Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pengamat HAM Minta Kasus Arianto Diproses Pidana, Bukan Sekadar Disiplin Internal
Hukum

Pengamat HAM Minta Kasus Arianto Diproses Pidana, Bukan Sekadar Disiplin Internal

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 24, 2026 1:35 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Gambar dibuat oleh AI
Gambar dibuat oleh AI
SHARE

Seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026. Remaja tersebut diduga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh personel Brigade Mobil (Brimob) di Kota Tual, Maluku Tenggara.

Daftar isi Konten
  • Ada Dugaan Penyiksaan
  • Tanggung Jawab Institusional Dipertanyakan
  • Desakan Proses Hukum Transparan

Peristiwa tragis ini terjadi saat Arianto berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim. Keduanya melintas di jalan dengan kontur menurun ketika insiden terjadi.

Menurut informasi yang beredar, seorang anggota Brimob berinisial MS diduga tiba-tiba menghantam Arianto menggunakan helm.

Benturan tersebut membuat korban terjatuh dan terseret bersama sepeda motornya hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini pun memicu perhatian publik dan sorotan dari kalangan pegiat hak asasi manusia.

Ada Dugaan Penyiksaan

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Badan Pengurus Indonesia RISK Centre sekaligus pengamat HAM, Julius Ibrani, menyampaikan pandangannya.

Saya melihat ini bukan sekadar pemukulan biasa. Itu adalah tindak kekerasan yang mengarah pada penganiayaan, bahkan bisa dikategorikan sebagai penyiksaan,”

ujar Julius kepada owrite.id.

Julius menjelaskan bahwa korban disebut-sebut dituduh melakukan pelanggaran hukum seperti tawuran.

Namun, jika memang ada dugaan tindak pidana, proses yang seharusnya ditempuh adalah mekanisme hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Julius menekankan bahwa anggota Brimob pada dasarnya tidak memiliki kewenangan melakukan penyidikan atau proses reserse kriminal.

Tugas tersebut berada pada unit lain dalam struktur kepolisian. Karena itu, menurutnya, sejak awal sudah terdapat indikasi penyimpangan fungsi.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan kekerasan untuk menggali informasi atau memaksa pengakuan dalam proses dugaan pelanggaran hukum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan.

Dalam berbagai instrumen hukum internasional, termasuk konvensi anti-penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia, tindakan tidak manusiawi dalam proses penegakan hukum secara tegas dilarang.

Tanggung Jawab Institusional Dipertanyakan

Peristiwa tersebut juga disebut tidak hanya melibatkan satu individu. Julius menyoroti adanya anggota lain di lokasi kejadian yang tidak mencegah tindakan kekerasan itu.

Hal ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum individual, melainkan juga menyangkut etika, profesionalisme, dan tanggung jawab institusi.

Dengan demikian, ada beberapa lapis persoalan pertama ada penyalahgunaan kewenangan (karena bukan ranah tugasnya) lalu ada dugaan tindak pidana penganiayaan atau penyiksaan. Ada juga pelanggaran etik dan profesionalisme kepolisianm dan terakhir ada potensi pelanggaran HAM karena adanya tindakan kekerasan dalam proses penegakan hukum,”

ujar Julius.

Desakan Proses Hukum Transparan

Julius menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya tidak berhenti pada penanganan disiplin internal semata.

Jika unsur pidana terpenuhi, maka proses hukum harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel.

Kasus seperti ini seharusnya diproses secara transparan, bukan hanya sebagai pelanggaran disiplin internal, tetapi juga diuji secara pidana jika memang memenuhi unsur penyiksaan,”

pungkasnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar di Tual ini kini menjadi perhatian luas, sekaligus ujian bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Tag:AriantoBrimobDisiplinHAMKasusPengamatpidana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Sebut Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Diintimidasi

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan dari anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang kerap mendapat ancaman hingga intimidasi saat menjalankan tugasnya untuk menagih denda administratif hingga penguasaan…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia
Ekonomi Bisnis

Rantai Pasok Global Terguncang, Lotte Chemical Fokus Amankan Industri Hilir RI

Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia (LCI) menegaskan akan memprioritaskan ketersediaan pasokan bagi industri hilir Nusantara di tengah meningkatnya tekanan rantai pasok global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Menghadapi kondisi…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Pelatih Persija, Mauricio Souza
Olahraga

Persija Krisis Jelang Lawan Persebaya: Empat Pilar Absen, Souza Tertekan

Persija Jakarta akan berhadapan dengan Persebaya Surabaya pada lanjutan BRI Super League 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026. Pelatih Persija, Mauricio…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
11 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Hukum

Penyidik Kejati Jakarta Geledah Ruangan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan ruangan di kantor kementeriannya yang…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
17 jam lalu
Roy Suryo
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Ilustrasi tangan bayi
Hukum

34 Bayi Diperjual-Belikan dari Bandung ke Singapura, 1 Anak Dihargai Rp239 Juta

Pengadilan Kota Bandung, Jawa Barat melaporkan bahwa setidaknya 34 bayi diduga diperdagangkan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up